Featured Video

Kamis, 08 September 2011

Tarif Listrik Naik 10 Persen April 2012





JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik rata-rata 10 persen per awal April 2012. Hal ini sebagai konsekuensi diturunkannya subsidi listrik pada 2012 menjadi Rp 45 triliun.    
Demikian disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardodjo dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Rabu (7/9/2011).

Agenda pertemuan adalah pembacaan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPR terhadap Rancangan Undang-Undang APBN 2012 beserta nota keuangannya.    
Pemerintah, menurut Agus, tetap berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah sehingga kenaikan tarif listrik tidak diberlakukan bagi pelanggan dengan listrik berdaya 450 watt. Ini bertujuan agar subsidi listrik benar-benar dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah dan industri kecil menengah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar