Diduga pesta shabu, tiga oknum Polresta Solok ditangkap oleh komandannya sendiri. Penangkapan itu berlangsung di barak polisi, Rabu (19/10) malam, dalam sebuah operasi. Penangkapan yang dipimpin Wakapolres Kompol Bambang W, Kabag Ops Kompol Siana dan Kasat Lantas AKP Arifin Daulay, menemukan ketiga tersangka usai menghisap shabu. Saat pengerebekan tidak ditemukan barang bukti (BB) shabu, namun dari hasil pemeriksaan tes urine, ketiga oknum itu terbukti mengkonsumsi narkoba. Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Kawedar kepada Singgalang belum mendapatkan informasi tentang penangkapan ketiga oknum tersebut. Kendati begitu ia menelusuri dan mencari tau penangkapan itu. Yang jelas menurut dia, setiap anggota yang bersalah pasti ditindak tegas, karena telah mencoreng institusi kepolisian. Kapolresta Solok AKBP Lutfi Martadian mengakui penangkapan ketiga oknum tersebut. Tapi saat mereka ditangkap tidak ditemukan barang bukti (BB). “Iya ada penangkapan, tapi barang bukti telah dibuang duluan, “kata Lutfi. Kendatipun tidak ditemukan BB, pihaknya akan memberikan sanksi hukum yang berat dan ketiganya langsung ditahan, karena telah mencoreng institusi Polri. Diakui, walaupun BB tidak ditemukan, hasil tes urine ketiga oknum tersebut positif. Ketiga oknum yang saat ini telah meringkuk di balik jeruji besi itu adalah Aipda “DN”, Briptu “RB” dan Brigadir “AT”. “DN” merupakan anggota Buser Polresta Solok, sementara “RB” dan “AT, anggota Dalmas. Dengan ditangkapnya ketiga oknum itu, berarti telah empat orang anggota Polresta Solok yang diciduk dalam kasus shabu. Sebelumnya, Muzakir oknum Polres setempat juga ditangkap anggota Narkoba Polda Sumbar dalam kasus shabu.(101/408) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar