SURABAYA | Berbuat jahat dengan mengaku sebagai polisi, membuat Andi Warman (23) warga Gunung Sari Gg III Surabaya ini, justru ditangkap polisi beneran. Namun rekan kerja pelaku, Kriwul berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap petugas.
Kejahatan Andi dan Kriwul teruangkap, saat keduanya ‘menangkap’ Mamek MH saat melintas di bawah jembatan tol Gunungsari. Berdalih polisi, keduanya kemudian meminta surat-surat kelengkapan sepeda motor Mamek.
Tapi, keduanya lalu meminta korban ikut ke Mapolsek Karangpilang. Tanpa curiga, Mamek menuruti ajakan ini. Mamek lantas dibonceng Andi menuju kantor polisi. Namun begitu melewati kantor Mapolsek Karang Pilang, Mamek curiga karena motor justru tidak masuk mapolsek.
Begitu motor sampai di depan Pabrik Beras Jl Mastrip, Mamek berteriak rampok. Warga yang mendengar teriakan korban, langsung memburu kedua pelaku. Kriwul yang membawa motor sendiri, berhasil kabur. Sedangkan Andi, karena memboncengkan korban, tidak sempat kabur malah dihajar warga.
Kapolsek Karang Pilang AKP Robby Rachman menuturkan, dalam pemeriksaan ternyata kedua pelaku juga pernah beraksi di jembatan rolak. Dari korbannya, Hafiz Maulvi Nazir (28), warga Karang Klumprik Barat, pelaku behasil merampas ponsel.
Menurut Andi, ia terpaksa berbuat seperti ini sejak dipecat dari tempat kerjanya di RSI Jemursari. “Uang hasil mencuri ini saya pakai untuk makan,” kata residivis penjambretan 2007. SURYA Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar