PADANG MALAM HARI MENGKHAWATIRKAN
PADANG, HALUAN — DPRD mengharapkan Pemko serius mengatasi perbuatan maksiat, dan tidak sekadar wacana. Sebab, realitanya hal-hal yang berbau maksiat masih merajalela.
“Jika walikota ingin menjadikan Kota Padang sebagai kota religius hendaknya Pemko harus menjalankan visi, dan misinya secara serius tidak ada tebang pilih dalam bersikap,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Budiman, Senin (26/12).Siang hari katanya, kemungkinan perbuatan maksiat tidak nampak, tapi ketika memasuki malam hari, hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan malam apalagi yang mengarah ke maksiat mulai beraksi.
Selain sikap serius dari walikota, menurutnya kesadaran masyarakat sangat penting. Karena, tanpa adanya dukungan dari warga, keinginan walikota untuk menjadikan kota religius tidak akan terwujud.
Menurutnya, perbuatan maksiat khususnya kehidupan malam sangat bertentangan dengan filosofi warga Kota Padang yang berpegang pada “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Jadi, folosofi adat Minang harus dipegang terus untuk terwujudnya kota religius.
“Kepada generasi muda pun harus diberikan pencerahan dan penyadaran, agar melaksanakan filosofi dari adat minang tersebut. Sebab, generasi muda saat ini sudah mulai pudar dengan pemahamannya terhadap filosofi Minang. Hal itu tampak, dari banyaknya generasi muda yang duduk-duduk di tepi laut di dalam warung kelambu,” tambah kader PKS ini.
Dikatakannya, orang Minang memiliki sifat pemalu untuk berbuat hal-hal yang tidak pantas. Jadi, para generasi muda jangan ikut-ikutan dengan pergaulan di kota besar yang generasi mudanya sudah mulai pudar terhadap pemahaman agama.
Untuk menghindari maraknya perbuatan maksiat, Pemko juga harus memasang spanduk di berbagai tempat, khususnya di tepi laut yang menggambarkan pelarangan terhadap perbuatan maksiat.
Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang Pun Ardi mengatakan hal yang sama. Menurutnya untuk mewujudkan Kota Padang sebagai kota religius hendaknya Pemko bekerja sama dengan warga, agar hal-hal yang berbau maksiat di Kota Padang ini bersih.
“Dan hendaknya pemberantasan maksiat tidak hanya dilakukan pada hal-hal yang nampak saja. Tapi juga, menyangkut kehidupan malam yang mengarah ke perbuatan maksiat,” tambahnya. (h/ade)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar