Kalau tidak aral melintang, hari ini Kota Padang akan membukukan sejarahnya dengan pemancangan pertama pembangunan pusat perkantoran Pemko Padang di Aie Pacah. Kawasan itu sekaligus akan menjadi kawasan pelayanan umum untuk administrasi pemerintahan sebagaimana selama ini diemban oleh kantor lama di sekitar Pasar Raya Padang itu.
Gempa 2009 memiliki hikmah sendiri bagi Kota Padang, guncangan gempa itu menghancurkan banyak kantor-kantor pemerintah di Padang. Baik kantor Pemerintahan Kota, Pemerintahan Provinsi maupun kantor-kantor instansi vertikal yang ada di Padang.
Nasib kota di atas lahan dengan geologis sangat labil memang demikian. Padang, kota yang diwariskan nenek moyang di pantai barat Sumatera ini belakangan baru dipertegas sebagai kota di daerah gempa. Padahal ketika membuat master plan kota 1985-2005 tak terbetik kata gempa sebagai referensi maupun pada konsideran masterpalan itu.
Sejak gempa 2004, isu mengenai gempa menjadi gamblang bahwa Padang adalah wilayah yang terbentang tidak jauh dari kemungkinan episentrum gempa Mentawai-gap. Tak hanya itu, di sebelah timur pun ada patahan Singkarak yang juga berpeluang membuat Padang ikut bergoyang kalau patahan itu mengalami kontraksi.
Dalam RTRW (Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah) Padang yang diproyeksikan untuk periode 2004 -2014 sudah dimaktubkan pesan untuk bedol pusat pemerintahan. Kawasan Pemerintahan Kota di sekitar Jl M.Yamin, Sudirman, Agussalim dan Bagindo Azizchan dipandang sudah terlalu padat dan tidak lagi layak untuk digunakan sebagai pusat adiministrasi pemerintahan kota.
Gempa dahsyat 30 September 2009 ternyata tidak saja memiliki daya destruktif yang luar biasa, sekaligus juga daya sentak yang luar biasa dari para petinggi kota. Yang tadinya masih wacana pemindahan pusat pemerintahan, sekarang sudah berganti dengan rencana aksi pemindahan pusat pemerintahan.
Lewat bakupendapat yang alot, pimpinan DPRD Padang akhirnya mengetukkan palu pada akhir 2009 bahwa pusat pemerintahan Padang mesti pindah. Lokasi baru yang disepakati adalah eks terminal Aia Pacah yang gagal difungsikan oleh Pemerintah Kota sebagai terminal regional. DPRD Padang menganggap lebih baik me mfungsikan eks terminal itu menjadi tempat yang bermanfaat daripada anggaran negara terbuang mubazir untuk membebaskan lahan dan membangunnya di masa lalu. Lahirnya keputusan DPRD Kota Padang tentang Pemindahan Pusat Pemerintahan Kota Padang dari Jl. M. Yamin No. 70 Kecamatan Padang Barat ke Aia Pacah Kecamatan Koto Tangah bukan tanpa perdebatan yang alot.
Dari yang tadinya berdebat soal ya atau tidak pindah beralih kepada pilihan lokasi. Sebagian mengusulkan di kawasan Bukit Napa Kecamatan Kuranji, ada yang mengusulkan Kecamatan Pauh, Lubuk Kilangan, Lubuk Begalung, Aia Pacah Kecamatan Koto Tangah dan ada pula yang minta tidak usah pindah.
Loby demi loby akhirnya mengerucutkan pilihan-pilihan dengan berbagai argumennya itu. Pilihannya dua itu, Bukit Napa atau Aia Pacah.
Akhirnya pilihan pun jatuh pada Aia Pacah. Putusan dibuat tanpa votting melainkan dengan musyawarah mufakat. Agar keputusan itu diambil tanpa pembanding-pembanding yang dapat menyempurnakan keputusan, maka DPRD Padang pun tak lupa mengadakan kunjungan ke Kabupaten Solok dan Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Kedua daerah itu sudah memiliki pengalaman bagaimana memindahan pusat pemerintahan.
Ketika para anggota DPRD bertandang ke Kementerian Dalam Negeri, di Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah diperoleh penjelasan bahwa pemidahan pusat pemerintahan Padang berbeda dengan Solok karena pemidahannya tetap dalam kota yang sama. Karena itu landasan hukumnya mesti dibuatkan Keputusan DPRD lalu dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk diproses lebih lanjut.
Sekarang atau hari ini secara resmi sudah dimulai pembangunan kawasan baru itu sebagai pusat pemerintaha Kota Padang. Tapi kita pun tetap berharap agar pemerintah tidak melupakan begitu saja perkantoran yang lama. Gedung-gedung itu mesti dimenej sedemikian rupa sehingga tetap memiliki nilai ekonomi bahkan tetap memiliki nilai historis. Ada belasan bangunan kantor dengan volume cukup besar yang akan ditinggalkan Pemko Padang jika rencana pindah kantor jadi dilaksanakan ke Aia Pacah.*** (haluan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar