SHUTTERSTOCK
Peretas
Bukan hanya AS, negara manapun yang membuat undang-undang anti kebebasan internet akan jadi sasaran kelompok Anonymous.
Terbukti, kelompok tersebut menyerang tiga situs web pemerintah Meksiko. Serangan ini adalah aksi protes dan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan memperketat aturan berbagi file di internet.
Situs web yang dibajak oleh Anonymous antara lain milik Majelis Deputi, Senat, dan Kementerian Dalam Negeri Meksiko. Menteri Dalam Negeri Meksiko, Alejandro Poire membenarkan bahwa situsnya telah diserang.
Poire mengatakan, pemerintah sedang bekerja untuk mencegah serangan seperti ini lagi. Ia pun berjanji akan menyelidiki serta mengadili pelakunya.
Kelompok hacker Anonymous, yang sebelumnya sempat bentrok dengan pemerintah Meksiko, meminta pemerintah menghentikan proses RUU ini.
"Kami minta pemerintah Meksiko tidak melanjutkan RUU ini karena mereka akan membatasi kebebasan berpendapat dan berbagi file," kata Anonymous dalam sebuah video yang di-posting di YouTube, menjelang aksi pembajakan.
RUU ini diusulkan bulan lalu oleh Partai Aksi Nasional. Menurut Anonymous, jika kelak RUU ini disahkan maka mampu mengkriminalisasi seseorang yang mengunggah musik, video atau buku ke internet tanpa izin dari pemegang hak cipta.
Indonesia pun tidak lepas dari pantauan kelompok yang menyebar di seluruh dunia ini. Sejak Juni 2011 kelompok ini sudah terdengar melakukan (atau merencanakan) serangan ke Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar