PIDIE, Warga Gampong Blangong Basah Ujong Rimba, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Selasa (24/1/2012) malam sekitar pukul 22.00 WIB mengamankan dua pasang warga yang dituduh telah melakukan aksi asusila. Keempat orang yang dimandikan warga adalah Azhari bin Yunus (31) warga Gampong Yaman Barat, Kecamatan Mutiara, Pidie, Irfan bin Mardani (21) warga Gampong Trubeu, Kecamataan Mutiara Barat, bersama dua gadis belia asal Gampong Blangong Basah Ujong Rimba, Naz binti Has (16) dan Mar binti Is (16).
Kepala Polres Pidie, AKBP Dumadi didampingi Kepala Polsek Mutiara Timur, Ipda Marzuki Cut, Rabu (25/1/2012) kemarin mengatakan, kedua pasangan tersebut, diturunkan paksa dari dalam mobil Avanza warna hitam BK 1153 JJ oleh warga Blangong Basah. Warga kesal karena kedua gadis itu sering dijemput oleh warga luar dengan mobil.
Berdasarkan keterangan, ujar Kapolres, mereka telah beberapa kali diperingatkan agar tak keluyuran pada malam hari, sebab ulah mereka jauh sebelumnya telah dibuntuti warga. Warga menduga mereka melakukan perbuatan yang dilarang agama. “Menghindari amukan warga, terpaksa kita amankan di Mapolsek pada Selasa (24/1/2012) malam sekira pukul 22.00 WIB dan esoknya, Rabu (25/1/2012) sekira pukul 11.30 WIB kita serahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilyatul Hisbah (Satpol PP dan WH),” ujarnya.
Secara terpisah, Kasatpol PP dan WH Pidie, Mohammad Asli didampingi Wakil Komandan WH Tgk Nasril Adly mengatakan, kedua gadis asal Blangong Basah, Mutiara Timur, Naz binti Has dan Mar binti Is dijemput menjelang magrib, dan diajak makan dan minum di sebuah cafe di seputaran Kecamatan Pidie. Namun, saat diantar pulang, warga telah menunggu di jalan, lalu mereka diturunkan paksa, dan dimandikan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar