KOMPAS.comIlustrasi
PADANG, Kehormatan polisi dipertaruhkan dalam upaya mengungkap kasus kematian Faizal Akbar (14) dan Budi M Zein (17) dalam tahanan Polsek Sijunjung, Sumartera Barat.
Itu terkait bunyi Catur Prasetya yang menjadi sandaran kehormatan anggota polisi ketika berhasil berkorban demi masyarakat, bangsa, dan negara.
Salah satu isi Catur Prasetya itu adalah menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda, dan hak asasi manusia. Piagam Catur Prasetya itu terpajang dalam sejumlah kantor polisi, seperti yang terlihat Jumat (27/1) di Mapolda Sumbar, Kota Padang.
Namun menurut anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun yang juga mantan Wakapolri, belum ada kehormatan polisi yang hilang terkait kasus kematian F dan BMZ.
"Ya, kan yang bersalah juga sudah diproses," kata Adang seusai bertemu Kepala Polda Sumbar Brigjen (Pol) Wahyu Indra Pramugari. Pertemuan di Mapolda Sumbar itu dilakukan bersama sejumlah anggota Komisi III DPR lain untuk mengumpulkan fakta seputar kematian kakak beradik itu.
Di antara sejumlah anggota Komisi III DPR yang ikut adalah Nudirman Munir dan Wakil Ketua Komisi III M. Nasir Djamil.http://regional.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar