SHUTTERSTOCKIlustrasi
MEDAN,Kasus pencabulan terhadap anak di Sumatera Utara kian memprihatinkan dan perlu perhatian khusus.
Anggota staf Divisi Anak dan Perempuan Yayasan Pusaka Indonesia, Mitra Lubis, Jumat (27/1/2012), mengatakan, selama tahun 2011, Pusaka memonitor telah terjadi 186 korban kekerasan terhadap anak di Sumut.
Sebanyak 78 anak di antaranya menjadi korban pencabulan, 58 korban penganiayaan, 29 korban pemerkosaan, selebihnya korban kekerasan berupa sodomi, incest, dan pembunuhan. Usia anak yang menjadi korban antara 13 dan 18 tahun.
Angka itu tak jauh berbeda jika dibandingkan dengan tahun 2010. Sebanyak 192 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Sumut, 77 anak di antaranya menjadi korban pencabulan.
"Ironisnya, yang menjadi pelaku dari tindakan kekerasan terhadap anak adalah orang terdekat, seperti tetangga dan keluarga. Sejatinya mereka inilah yang semestinya bagian terpenting dalam upaya memberikan perlindungan bagi anak," papar Mitra.
Medan menjadi kota yang mendominasi terjadinya pencabulan dan kekerasan selama tahun 2011. Sebanyak 71 korban adalah anak Medan, 31 anak di antaranya korban pencabulan.
Kabupaten Deli Serdang di urutan kedua dengan jumlah korban mencapai 23 anak dan Kota Binjai sebanyak 19 korban.
Ketua Badan Pengurus Yayasan Pusaka Indonesia Edy Ikhsan mengatakan, persoalan anak menjadi korban kekerasan bukan persoalan hukum saja, melainkan juga perlu penanganan trauma pada anak pasca-kekerasan terjadi.
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Sumut belum memiliki rumah aman bagi anak-anak korban kekerasan
.TERKAIT:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar