IZIN BELUM ADA
SOLOK, Pengelola Universitas Islam Sumatera Barat (UISB) Jamalus kalang kabut ketika dihujani beberapa pertanyaan oleh DPRD Kota Solok, mahasiswa, Kapolres dan Walikota Solok menyangkut izin operasional universitas yang dikelolanya saat berlangsungnya hearing di ruang DPRD Kota Solok Jumat (27/1) sore.
Hearing DPRD, Muspida dan UISB berawal pada paginya, sejumlah mahasiswa UISB mengadakan unjuk rasa ke DPRD Kota Solok meminta DPRD menyalurkan aspirasi mahasiswa menyangkut universitas tempat mereka menimba ilmu belum punya izin dari Dirjen Perguruan tinggi (Dikti) pusat seperti diberitakan Haluan Selasa dan Rabu (24 dan 25-1) lalu.
Lantaran mahasiswa banyak dan masalahnya sangat rumit sekali, akhirnya Ketua DPRD Kota Solok Yutriscan menunda hearing dengan mahasiswa dan juga ingin menghadirkan Walikota Solok dan Muspida.
Sesuai jadwal, tepat pukul 14.00, hampir 100 mahasiswa UISB yang bernaung di bawah Yayasan Pendidikan Solok Nan Indah sudah hadir di DPRD. Begitu juga Walikota Solok, Muspida dan dan 1 pleton anggota Dalmas Polres Kota Solok.
Seperti disampaikan Ketua DPRD Yutriscan, ada 3 tuntutan mahasiswa ke UISB yakni izin pendirian universitas yang belum ada, mahasiswa tidak akan melaksanakan kuliah jika izin tak ada, 1 bulan tidak juga jelas izinnya, mahasiswa melakukan tuntutan hukum.
Sementara itu Nengsih, Tesa dan Nia perwakilan mahasiswa mengaku sangat gelisah tentang status UISB. Kegelisahan itu berawal dari semester pertama kuliah sudah ditanyakan izin UISB, jawaban Jamalus masih dalam proses. Setiap semester ditanyakan, jawaban juga masih dalam proses. “Sekarang kami sudah 2,5 tahun kuliah dan tinggal 1 semester lagi khusus D3 akan diwisuda, izin juga belum ada, bagaimana ini,” kata mereka mempertanyakan.
Bukan hanya itu lanjutnya, dekan dan kalender akademik tidak ada. “Yang fatal lagi, kami hanya punya nilai semester I saja, sedangkan semester II, III, IV tidak ada. Ketika kami tanyakan, alasannya spele saja, nilai hilang. Padahal kami ingin tahu, apakah ada nilai kami yang harus mengulang di semester II alias nilai D,” katanya.
Pengelola Fakultas Kesehatan tak jelas. Dosen hanya D.3, sedangkan yang akan dihasilkan S1 keperawatan. “Ini kan aneh, termasuk nomor induk mahasiswa tak ada,” ujar mahasiswa dengan linangan air mata.
Dalam kesempatan itu Jamalus selaku pengelola yang memproklamirkan dirinya sebagai Rekor UISB walau belum ada surat keputusan (SK) dari Kopertis X Sumbar mengaku bertanggung jawab terhadap semua persoalan di UISB. Pilihan terakhir, jika izin tidak keluar akan ada perguruan tinggi yang menampung mahasiswa UISB.
Lantaran Jamalus selaku pengelola UISB bertele-tele, Wakapolres Solok Kota Hadi Winarno akhirnya angkat bicara. Secara hukum sudah bisa diproses karena aktivitas perkuliahan sudah berlangsung lama, namun izin belum keluar. Tapi Hadi meminta pada UISB agar memberikan kepastian pada mahasiswa, kapan keluar izin itu, jangan jawaban masih dalam proses-dalam proses juga karena yang teraniaya itu mahasiswa.
Ketua Komisi B DPRD Kota Solok Daswippetra malahan lebih tajam lagi menyampaikan kepada UISB karena kegiatan yang dilakukan bertentangan dengan hukum khususnya UU Pendidikan. “Masa sebuah perguruan tinggi tidak ada rektor yang sah. Dosen hanya D3, sementara yang akan dihasilkan Srata 1,” katanya.
Walikota Solok Irzal Ilyas meminta UISB dan mahasiswa untuk menyelesaikan ke dalam. Selain itu DPRD dan Pemda membentuk panitia khusus tentang UISB sehingga pemerintah daerah juga ikut bertangung jawab atas perbuatan pengelola UISB. Selain itu kepada Jamalus diminta secepatnya mencarikan perguruan tinggi yang akan menampung mahasiswa karena tak lama lagi akan wisuda. (h/alf)
http://www.harianhaluan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar