Featured Video

Rabu, 04 Januari 2012

KELUARGA KORBAN TAK PERCAYA POLDA-Sumbar


KASUS GANTUNG DIRI DI POLSEK SIJUNJUNG
Dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilaporkan gantung diri, sudah dikubur. Namun masalah kematian mereka masih menimbulkan tanda tanya bagi keluarga. Mereka tak percaya Faisal dan Asep tewas karena gantung diri.

PADANG, HALUAN — Ke­luarga korban gan­tung diri di Polsek Sijunjung tidak yakin, dua bersaudara itu meninggal kare­na gantung diri. Pihak keluarga juga me­nyang­sikan hasil otopsi yang disam­pai­kan pihak Polda Sumbar.  Kedua korban gantung diri tersebut ada­lah Faisal Akbar (15) dan Budi M Zen panggilan Asep (18). Mereka ditangkap dan ditahan karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Sampai saat ini kami me­mang belum menerima hasil otopsi, tidak seperti yang diberitakan.
Dari hasil yang disampaikan Polda, sangat berlainan dengan kondisi jenazah anak kami,” kata mamak korban Yusbar, didampingi ibu korban Yusmanidar, kakak korban Didi Firdaus dan mamak kampung J. Paduko Amat, Selasa (3/1) ketika datang ke Redaksi Harian Haluan.
Mereka mengaku datang ke kantor media di Padang, karena pemberitaan di koran sudah tidak dapat dibenarkan. “Makanya kami datang untuk melu­ruskan,” kata Yusbar. Ia juga menyam­paikan, kondisi jenazah saat diambil sudah tidak wajar, karena kakinya patah, tangannya juga patah, giginya rontok dan badannya lebam-lebam. “Jika gantung diri, lidahnya juga tidak terulur,” katanya.
Ibu korban, Yusmanidar juga mengatakan hal demikian, tidak percaya anaknya bunuh diri. Sambil terisak, dia mengatakan betapa sulitnya melihat jenazah anaknya. Setelah dibuat perjanjian, baru dibolehkan melihat jenazah  dan membawa pulang. Sampai di rumah, baru diketahui kalau ada kejanggalan di tubuh kedua korban. Oleh pihak keluarga diminta lagi keterangan pada Polres dan minta otopsi. Karena minta otopsi, maka perjanjian dibatalkan oleh pihak keluarga, dengan syarat nanti dibuat perjanjian lagi.
“Namun sampai sekarang, perjan­jian itu belum ada. Padahal itu disampaikan Kapolres langsung,” timpal Yusbar.
Dikatakan, korban yang bernama Faisal ditangkap hari Rabu (tanggal 21 Desember 2011) di Pamatang Panjang. Ia ditangkap massa dan diserahkan ke wali nagari Pamatang Panjang. Oleh wali nagari diserahkan pada Polsek Sijunjung.
Sedangkan Budri M. Zain, ditang­kap di Kiliran Jao. Dia ditangkap hari Senin tanggal 26 Desember 2011.
Dua kakak beradik tersebut kemudian meninggal hari Rabu (28/12) yang dilaporkan akibat gantung diri dalam sel tahanan Polsek Sijun­jung. Atas desakan keluarga korban, jenazah keduanya kemudian dibawa ke RSUP M Djamil Padang dan dilakukan otopsi. Hari Jumat (30/12) kedua jenazah dikubur.
Saat penguburan, datang Waka­polres Sijunjung beserta anggota, katanya untuk manjenguk orang meninggal. Saat itu dikasih amplop, oleh mamak ditanya apa isinya dan dikatakan itu hanya sedekah. “Kalau uang duka tidak akan terima. Isinya sebanyak Rp1,5 juta,” ujar Yusbar.
Yusmanidar mengaku pernah menjenguk anaknya di kantor polisi, dan saat itu yang ditangkap baru Faisal. “Indak tahan awak doh malieknyo. Kakinyo dimasuak-an dalam asoi hitam. Baa ndak dihukum je, kalau inyo salah,” katanya.
Mereka minta keadilan dan minta hasil otopsi disampaikan secara transparan. “Karena kami tidak tahu membaca hasil otopsi itu, kami minta orang yang pandai membacanya. Kami hanya minta keadilan, kalau salah anak itu, hukum saja sesuai hukum yang berlaku,” tutup Yusbar.
Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Kawedar, ketika dikonfirmasi sebelumnya mengatakan, dua tersang­ka meninggal murni bunuh diri.
“Hasil otopsi dari Dokter Forensik Rumah Sakit (RS) M. Djamil Padang bahwa dua orang tersangka tahanan Polsek Sijunjung meninggal akibat bunuh diri. Tidak ditemukan adanya unsur kekerasan atau penganiayaan. Karena meninggalnya wajar, jadi kasus tersebut tidak bisa diproses secara hukum,” kata Kawedar ketika dihu­bungi melalui nomor telpon geng­gamnya, Jumat (30/12) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kepolisian Harus Terbuka
Koordinator Divisi Pembaharuan Hukum dan Peradilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Roni Saputra mengatakan, akan mendam­pingi kasus bunuh diri serentak ini karena menaruh beberapa kecurigaan.
“Kepolisian harus terbuka agar tak menimbulkan praduga-praduga,” tuturnya di Padang Selasa (3/1). Keterbukaan polisi, sebutnya, soal foto pertama kali korban ditemukan, hasil olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), dan hasil otopsi.
Menurut Roni, temuan-temuan itu harus diungkap karena perbedaan persepsi pihak keluarga dan kepolisian. Pihak keluarga, katanya, menemukan kondisi korban ada luka lecet, sayatan, dan bagian kepala yang merebam.
Kecurigaan lain, sebutnya, waktu persis kematian korban. “Informasi yang kami peroleh dari pihak keluarga, korban diberitahu oleh wali nagari setempat pukul 21.00 WIB,” ujarnya. Ia mempertanyakan kenapa walinagari yang memberi kabar, bukan kepolisian.
Dalam ilmu kedokteran, beber Roni, kematian karena bunuh diri dengan ciri fisik lidah keluar (bila gantung diri), mulut berbusa (bila minum racun), dan bola mata mem­belalak. “Ciri-ciri itu tidak ditemukan di tubuh korban,” tuturnya.
“Pihak keluarga juga tidak men­dapatkan hasil otopsi,” sambungnya. Alasan itulah, kata Roni, LBH mem­prioritaskan kasus tersebut dalam program 2012. Dalam waktu dekat, LBH akan menemui RS M. Djamil, Kapolda, dan DPRD untuk mengko­munikasikan kasus tersebut. (h/adk/rud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar