MEDAN – Oknum Polwan anggota Samapta Polresta Medan Ipda NA terancam dipecat setelah tertangkap basah berduaan dengan seorang pria yang diduga oknum TNI di sebuah hotel di Binjai, Kamis (24/11/2011).
Ancaman sanksi berat itu dihadapi Ipda NA berdasarkan pengaduan suaminya, Dodi Artha (40) penduduk Jalan Setiabudi, Medan Selayang ke Satuan Propam, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA), serta Satuan Reskrim Polresta Medan, Kamis (24/11/2011). Menurut Kasi Propam Polresta Medan AKP Beni Sidabutar, pihaknya masih mendalami laporan tersebut, dan dalam waktu dekat ini akan memeriksa Ipda Neneng.
“Laporannya sudah ada, masih didalami agar memudahkan pemeriksaan nanti,” kata Beno, Jumat (25/11/2011).
Meski belum mengetahui secara rinci kasus yang menjerat Ipda NA, Beno menyebutkan kejahatan kejahatan yang diduga dilakukan oknum perwira pertama itu terancam hukuman penjara tiga bulan hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
“Berdasarkan pengaduan yang diterima, kasus itu bisa saja dipecat bila hukuman yang dijatuhkan di atas tiga bulan,” tandasnya.
Dodi sendiri mengaku memiliki bukti cukup kuat tentang dugaan perselingkuhan istrinya tersebut, karena sempat merekam kondisi istrinya saat berduaan dengan pria yang diduga oknum perwira TNI itu.
“Dia (Neneng) tidur di kasur tanpa pakaian, hanya ditutupi selimut. Prianya hanya memakai kolor,” kata Dodi.
Ketika itu pria pasangan selingkuh istrinya sempat menegurnya dengan keras sembari memperkenalkan dirinya sebagai perwira TNI berpangkat Mayor bertugas di lingkungan Kodam I/BB.
Tapi setelah Dodi mengatatakan dirinya sebagani suami Ipda NA, pria tersebut hanya diam. “Setelah mengambil foto mereka, saya langsung ke luar, saya juga tak mau berbuat konyol,” tandasnya.
Editor: Yulis Sulistyawan | Sumber: Serambi Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar