MOJOKERTO - Gara-gara menolak untuk diajak berhubungan intim, wajah Siti Zulaikah (21), warga Dusun Singopadu, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, memar setelah dihujani bokem mentah suaminya, Toni Setiawan (32).
Ia pun melaporkan penganiayaan ini ke Unit Perlindungan Perempuang dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto, Senin (9/1/2012). Informasi yang diperoleh menyebut, kala itu, sekitar pukul 22.00 WIB, pada hari Sabtu (7/1), di dalam rumahnya, Toni mengajak istrinya untuk berhubungan badan. Namun, ajakan ini ditolak sang istri, karena masih dalam masa nifas (baru melahirkan).
Namun penolakan ini membuat Toni tersinggung. Akhirnya, keduanya pun terlibat percek-cokan. Tak mampu mengendalikan emosinya, Toni menarik lengan kiri Siti, lalu menggigitnya. Tak hanya itu, lengan Siti juga dipelintir. Usai pertengkaran ini, malam itu, akhirnya, pasangan suami istri ini pun tidur di kamar yang berbeda.
Keesokan harinya, Minggu (8/1/2012), sekitar pukul 14.00 WIB, Toni kembali mengajak istrinya untuk berhubungan badan. Namun, ajakan kali kedua ini pun ditolak kembali dengan alasan yang sama.
Jengkel karena kembali ditolak, Toni kembali kalap. Ia pun langsung melayangkan bogem mentah ke wajah istrinya. Tinju Toni pun mengenai mata sebelah kiri istrinya. Puas memukul istrinya, Toni pun pergi meninggalkan rumah begitu saja. Tak terima dengan aksi itu, Siti pun melaporkan ke polisi.
“Saya hanya menolak ajakan dia, padahal saya ini baru saja melahirkan,” ujarnya di hadapan penyidik.
Kasubag Humas Polres Mojokerto AKP Lilik Achiril Ekawati menyatakan, jika aksi kekerasan dalam rumah tangga tersebut dipicu ketika korban menolak ajakan untuk berhubungan intim. Menurut Lilik, pihaknya melalui unit PPA sudah menanggani kasus KDRT tersebut, serta memintakan visum untuk ke rumah sakit. “Kami akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Lilik.
Editor: Hendra Gunawan | Sumber: Surya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar