DHARMASRAYA,
Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Sungai Rumbai, Rabu (15/2), lumpuh total sekitar tiga jam, dari pukul 05.00 sampai pukul 8.00 WIB pagi, akibat tergenang banjir.
Akibatnya, antrian mobil mencapai 3 kilometer. Pasalnya ketinggian air di lokasi mencapai 1,2 meter dari permukaan jalan. Menurut pantauan Haluan di lokasi banjir, dari beberapa kali banjir yang terjadi di tempat yang sama, banjir kali ini termasuk paling parah.
“Kalau sekedar macet, sudah sering terjadi. Tapi kali ini mobil besar dan mobil minibus tidak bisa bergerak sama sekali karena tingginya air,” tutur H. Kahar pada Haluan di lokasi banjir.
Menurutnya, tingginya air di badan jalan, tepatnya di depan Mapolsek Sungai Rumbai ini, karena polongan tempat air mengalir tidak sesuai dengan volume air yang datang dari atas.
Sedangkan tempat air menumpuk tepat di depan Polsek Sungai Rumbai karena disitu titik terendah dari badan jalan.
Kalau pemerintah berkeinginan untuk memperbaikinya, selain jalan harus dipertinggi, dan juga besar polongan harus ditambah dari yang ada sekarang ini. Perbaikan ini juga harus dilakukan secepatnya oleh pihak pemerintah, karena Jalinsum sangat vital sekali untuk perhubungan.
Dalam pekan ini, kata Kahar, sudah dua kali banjir melanda Jalinsum depan Mapolsek Sungai Rumbai. Tapi banjir sebelumnya tidak separah yang terjadi kali ini. Artinya, kendaraan masih bisa lewat. Sedangkan kejadian kali ini, menyebabkan jalan lumpuh total selama tiga jam. Baru sejak pukul 08.00 WIB, kendaraan kecil mulai bisa lewat. Namun mobil besar harus tetap berhati-hati karena lobang besar sudah menganga di badan jalan.
Selain melumpuhkan jalan nasional, banjir juga mengganggu aktivitas warga Sungai Rumbai. Karena lokasi banjir berada pada lokasi yang biasa dilewati warga.
Ia berharap, pihak yang bertanggung jawab terhadap jalan nasional ini segera melakukan perbaikan. Karena tanggung jawab Jalinsum merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, sementara perbaikannya berada pada tingkat Pemprov Sumbar.
Bupati Dharmasraya H. Adi Gunawan saat dikonfirmasi Haluan mengatakan, Jalinsum merupakan tanggung jawab pemerintah pusat melalui balai wilayahnya. Namun, selaku pemerintah daerah, ia telah menyampaikan masalah tersebut.
Menurut aturan keuangan, dana APBD tidak boleh dikucurkan untuk Jalinsum. Pemkab Dharmasraya sifatnya hanya berkoordinasi ke Pemprov Sumbar.”Mudah-mudahan dalam waktu dekat masalah Jalinsum depan Mapolsek tersebut segera ditanggapi Pemprov Sumbar,” Adi Gunawan. (h/mdi/jrt)
http://www.harianhaluan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar