tribunnews.com/fxismanto
Angelina Sondakh
JAKARTA - Politisi vokal Partai Demokrat (PD) Ruhut Sitompul mewarning tim hukum Angelina Sondakh agar tak mengajarkan kebohongan. Ruhut mengingatkan, apa yang diungkapkan Angie dipersidangan, bila bohong akan berakibat tidak baik.
”Kami ingatkan pengacaranya untuk tidak mengajarkan (Angelina Sondakh) melakukan kebohongan. Karena itu berbahaya. Kedudukan saksi berbeda dengan terdakwa dalam proses hukum. Terdakwa bisa ngomong apa saja untuk membela diri, sementara saksi bisa dijerat karena memberikan keterangan palsu," kata Ruhut kepada wartawan di DPR, Kamis (16/02/2012).
Dalam persidangan di Tipikor, Rabu (15/02/2012) kemarin, Angelina dalam kapasitasnya sebagai saksi membantah semua pertanyaan yang diajukan tersangka kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.
Angie membantah tahu adanya aliran uang ke Kongres Partai Demokrat tahun 2010. Angie, ketika itu juga membantah menggunakan blackberry sejak tahun 2009 sekaligus membantah melakukan percakapan dengan Mindo Rosa Manulang.
Ruhut menegaskan, bila saksi berbohong di persidangan, bisa dikenai hukuman tujuh tahun penjara. Apalagi, kata Ruhut, Angelina Sondakh, kini sudah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”Kalau saksi berbohong, (ancaman) tujuh tahun. Bahkan, bisa lebih berat dari tersangka, apalagi dia (Angelina) sekarang tidak hanya saksi saja juga tersangka yang sebentar lagi BAP-nya akan dibawa ke persidangan.
Sementara Humas DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati menegaskan, DPP PD tidak tahu menahu terkait rencana pemindahan Angelina Sondakh dari Komisi X DPR, ke Komisi III --membidangi masalah hukum dan HAM.
Andi menganggap wajar, atas apa yang disampaikan Andi Mallarangeng, Presiden SBY dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina Demokrat, marah besar.
"Saya yakin pernyataan Pak Andi Malarangeng, bahwa Pak SBY marah setelah dapat info bahwa Angelina Sondakh akan dirotasi ke komisi III DPR adalah benar. Dan saya kira sangat rasional. Saya juga setelah dapat info tentang rencana rotasi Angelina agar dibatalkan. Saya tegaskan rencana memindahkan Angelina ke Komisi III DPR, bukan keputusan DPP, Angie tetap di Komisi X" ujar Andi Nurpati.
Penulis: Rachmat Hidayat | Editor: Johnson Simanjuntak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar