Jakarta Polisi melimpahkan kasus penari telanjang di Hotel Golden Hands and Spa ke Polres Jakarta Utara. Alasannya karena lokasi kejadian ada di wilayah Jakarta Utara.
"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara pada Kamis malam," kata Kasubdit Umum Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika, kepada detikcom di Jakarta, Jumat (24/2/2012).
Helmy mengatakan penyidikan kasus tersebut akan dilanjutkan oleh aparat Polres Jakarta Utara. Polisi telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut.
"Tersangka sebagian ada penarinya dan koordinatornya," kata Helmy.
Sebelumnya, aparat Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan belasan wanita yang berprofesi sebagai penari telanjang di Hotel Golden Hands and Spa, Jalan Bandengan Selatan B-7, Jakarta Utara pada Rabu (22/2) malam. Namun kemudian, kasus tersebut dilimpahkan ke Subdit Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara.
Di lokasi, polisi juga mengamankan agen dan pengelola hotel.
Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.
"Betul, kita amankan mereka dari lokasi, semalam. Sudah dilimpahkan ke Subdit Umum Polda Metro Jaya," kata Herry saat dikonfirmasi, Kamis (23/2/2012) kemarin.
Herry mengatakan, mereka diamankan di Hotel Goldens Hands and Spa, Jalan Bandengan Selatan B-7, Jakarta Utara, Rabu (22/2) malam. Mereka yang diamankan yakni Pepen selaku manager operasional hotel, kasir, operator, 3 orang terapis, bagian administrasi, 3 orang DJ, 16 penari dan koordinator penari sebanyak 4 orang.
"Mereka bisa dijerat dengan pasal 34, pasal 35 dan pasal 36 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan pasal 281 ayat 1 e KUHP," katanya.
Informasi yang dihimpun, para penari telanjang ini memamerkan kemolekan tubuhnya di hadapan para tamu pria. Konsep 'tempat wisata lendir' ini berada di kolam renang yang luas di lantai dua hotel tersebut.
Di kolam renang tersebut, para tamu disuguhi hiburan musik. Para sexy dancer kemudian akan berliuk-liuk di hadapan para tamu dengan hanya mengenakan bra dan celana dalam.
Sementara para tamu berada di dalam kolam renang menyaksikan para penari cantik itu berjoget. Perlahan-lahan, penari akan menari tanpa busana.
Untuk tamu yang telah mem-booking penari, si penari akan turun ke dalam kolam renang menghampirinya. Di dalam kolam renang itu, tamu akan ditemani si penari.
"Booking-nya sebesar Rp 1,5 juta," ujar sumber.
(mei/vit)http://news.detik.com
"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara pada Kamis malam," kata Kasubdit Umum Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika, kepada detikcom di Jakarta, Jumat (24/2/2012).
Helmy mengatakan penyidikan kasus tersebut akan dilanjutkan oleh aparat Polres Jakarta Utara. Polisi telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut.
"Tersangka sebagian ada penarinya dan koordinatornya," kata Helmy.
Sebelumnya, aparat Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan belasan wanita yang berprofesi sebagai penari telanjang di Hotel Golden Hands and Spa, Jalan Bandengan Selatan B-7, Jakarta Utara pada Rabu (22/2) malam. Namun kemudian, kasus tersebut dilimpahkan ke Subdit Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara.
Di lokasi, polisi juga mengamankan agen dan pengelola hotel.
Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.
"Betul, kita amankan mereka dari lokasi, semalam. Sudah dilimpahkan ke Subdit Umum Polda Metro Jaya," kata Herry saat dikonfirmasi, Kamis (23/2/2012) kemarin.
Herry mengatakan, mereka diamankan di Hotel Goldens Hands and Spa, Jalan Bandengan Selatan B-7, Jakarta Utara, Rabu (22/2) malam. Mereka yang diamankan yakni Pepen selaku manager operasional hotel, kasir, operator, 3 orang terapis, bagian administrasi, 3 orang DJ, 16 penari dan koordinator penari sebanyak 4 orang.
"Mereka bisa dijerat dengan pasal 34, pasal 35 dan pasal 36 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan pasal 281 ayat 1 e KUHP," katanya.
Informasi yang dihimpun, para penari telanjang ini memamerkan kemolekan tubuhnya di hadapan para tamu pria. Konsep 'tempat wisata lendir' ini berada di kolam renang yang luas di lantai dua hotel tersebut.
Di kolam renang tersebut, para tamu disuguhi hiburan musik. Para sexy dancer kemudian akan berliuk-liuk di hadapan para tamu dengan hanya mengenakan bra dan celana dalam.
Sementara para tamu berada di dalam kolam renang menyaksikan para penari cantik itu berjoget. Perlahan-lahan, penari akan menari tanpa busana.
Untuk tamu yang telah mem-booking penari, si penari akan turun ke dalam kolam renang menghampirinya. Di dalam kolam renang itu, tamu akan ditemani si penari.
"Booking-nya sebesar Rp 1,5 juta," ujar sumber.
(mei/vit)http://news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar