Masyarakat harus berpikir ulang ketika memutuskan menyewa jasa preman untuk menyelesaikan masalah. Tahu dulu akibat dari penggunaan jasa tersebut.
"Masyarakat harus ikut sama-sama. Artinya bagaimana memberantas ini, tidak hanya oleh kepolisian. Pemakai jasa-jasa keamanan juga melihat seperti itu, apakah ini melanggar hukum atau tidak," kata Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo di Mabes Polri, Jumat (24/2).
Kapolri mengatakan pembinaan pemahaman ke masyarakat akan bahaya penyewaan preman dapat membantu mengurangi tindak premanisme. Imbauan Kapolri itu merupakan buntut dari kasus premanisme yang akhir-akhir ini terjadi. Terutama kasus dugaan pembunuhan bos PT Sanex Steel oleh John Kei. Bos PT Sanex diduga dibunuh karena belum membayar jasa tersebut.(MI/BEY)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar