Featured Video

Jumat, 24 Februari 2012

Petani Gambir Tanam Ganja


MANGGILANG, Luar biasa. Narkotika kelas 1 jenis ganja seberat 1 kg dan 171 batang pohon ganja yang ditanam Yandra (30), membuat geger Lubuak Jantan, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru Limapuluh Kota.

Ganja kering dan pohonnya ini diletakkan di rumah dan ditanam di kebun gambir milik Yandra.
Polisi ternyata tajam penciumannya. Meski telah ditanam di lahan gambir, polisi berhasil menemukan alat bukti tersebut, Kamis (23/2) kemarin sekitar pukul 02.30 dinihari. Selaku pemilik 171 tanaman ganja yang telah mulai besar setinggi 15 cm itu, Yandra tak mampu lagi mengelak. Petugas telah me­ne­mukan barang bukti leng­kap.
Warga Lubuak Jantan, sebuah daerah yang berada pelintasan Sumbar-Riau ini, ternyata diintai polisi. Kapolres Limapuluh Kota AKBP Partomo Iriananto menjelaskan bahwa ganja ini disita oleh Satnarkoba Polres Limapuluh Kota. Dikomandoi AKP Amran, Satnarkoba setelah mendapat info pasti. Kemudian, berdasarkan info tersebut petugas merangsek ke Manggilang.
Di rumah Yandra, bersama tersangka berhasil ditemukan 1 kg ganja kering. Ketika ditanyai, polisi yang meme­riksa tersangka menemukan alat bukti lainnya. 171 pohon ganja ternyata juga ditanam oleh tersangka dalam wadah polyback yang disebar di antara tanaman sawit di kebunnya.
”Saat ini kami telah me­na­han tersangka dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami masih mencari adanya mata rantai kepemi­likan lainnya,” ujar Kapolres didampingi AKP Amran.
Sejak sebulan lalu, di awal 2012 telah tertangkap pula tersangka dengan kepemilikan 0,5 gram ganja. Yandra dengan lesu menjawab semua perta­nyaan polisi saat membuat berita acara perkara. Tak ada perlawanan berarti.
Ancaman hukuman di atas lima tahun menantinya. Yan­dra kian tertunduk lesu saat diburu gambar oleh wartawan. Warga Manggilang yang ber­profesi selaku petani gambir ini tak mampu lagi berkata-kata. Perbuatannya, jelas-jelas melanggar hukum Indonesia. (h/dod)http://www.harianhaluan.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar