Featured Video

Jumat, 24 Februari 2012

Main Koa, Dua Pelajar Digaruk


MALAH  MAIN KOA: Dua pelajar SMK sambil menunduk saat diinterogasi aparat Pol PP
Aziz Chan, Dua pelajar SMKN 6 Padang, Andri Hersa, 16, dan Oki Andria, 16, digaruk Pol PP Padang karena kedapatan main kartu koa di jam belajar. Keduanya digerebek anggota Pol PP, kemarin (23/2), di kompleks GOR H Agus Salim Padang.


“Kami membawa barang bukti berupa kartu koa yang mereka pergunakan. Kedua pelajar ini, hasil dari operasi rutin yang digelar anggota kita,” kata Kepala Kantor Pol PP Padang,Yadrison kepada wartawan, kemarin.

Operasi ini melibatkan beberapa guru yang resah dengan ulah pelajar. “Kami telah banyak mendapatkan laporan dari masyarakat, makanya dilakukan operasi tersebut,” katanya.

Andri, salah seorang pelajar yang dijaring Pol PP, berdalih hanya ingin makan di warung tersebut. “Kami tidak ada bermain kartu, tapi tetap saja dijaring,” kilah Andri.

Data Pol PP Padang, selama 2012, tercatat 180 kali razia dilakukan Pol PP. Januari 2012, ada sekitar 136 kasus. Terdiri dari penertiban penyakit masyarakat 89 kasus, penertiban pedagang kaki lima 22 kasus, penertiban kafe 1 kasus, dan penertiban surat izin tempat usaha (SITU) 24 kasus.

Dari awal sampai 20 Februari 2012, Pol PP juga sudah melakukan 44 kali penertiban, yakni 3 kasus pekat, penertiban pelajar 11 kasus, IMB 2 kasus, SIUP 1 kasus, PKL 12 kasus, kafe 1 kasus, anak jalanan 10 kasus, dan hotel 1  kasus.

Terpisah, Kepala SMKN 6 Padang, Djafri mengakui salah seorang yang tertangkap itu, siswa mereka. “Kami sudah diberitahu Pol PP, siswa kami tertangkap. Saat itu juga saya langsung menjemput siswa tersebut,” terangnya kepada Padang Ekspres, kemarin (23/2).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, orangtua siswa kedua pelajar tersebut akan dipanggil.(mg14) 
[ Red/Redaksi_ILS ]http://padangekspres.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar