Featured Video

Sabtu, 10 Maret 2012

Pak Presiden SBY, Tolong Bangun Sekolah Saya!



Yatimul Ainun/k16-11
Siswa kelas VI SDN Tumpakrejo 10, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang bernasib tragis, karena harus belajar di teras sekolah, karena hanya punya satu ruang kelas. Jumat(2/3/2012)


MALANG, Aspirasi datang dari salah satu siswa kelas VI SDN Tumpakrejo 10, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Jawa Timur, untuk Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), agar Presiden membangun sekolahnya.

"Pak Presiden SBY, tolong bangun sekolah saya," pinta Yusril, saat ditemui Kompas.com, Jumat (2/3/2012) pagi, di halaman sekolahnya, yang hanya punya satu ruang kelas dengan disekat-sekat menjadi enam kelas.
Yusril adalah satu dari siswa dari 40 siswa di SDN Tumpakrejo 10. Ia anak petani miskin, di desa setempat. Ia mengaku hanya ingin sekolahnya dibangun layaknya gedung SD di kota-kota yang bersih dan indah serta nyaman saat mengikuti kegiatan belajar menfajar.
"Saya ingin sekali punya sekolah dan ruang belajar yang bagus. Saya kadang diolok-olok oleh siswa lainya. Mereka bilang kok kerasan sekolah di SD yang tak punya ruangan kelas. kata teman lain sekolah kalau ketemu saya," akunya.
Sejak SDN Tumpakrejo 10 berdiri, yakni di pada 1986 silam, memang memiliki satu ruang kelas. Baru pada 2011 lalu, dibangunkan satu ruangan oleh pemerintah setempat melalui Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan Kabupaten Malang.
Pada saat mencuatnya kasus dugaan penyelewengan dana DAK, bidang pendidikan di Kabupaten Malang, yang dinilai sarat manipulatif dan di korupsi, SDN Tumpakrejo 10, mendapat bangunan satu rungan tersebut. Dari dana DAK untuk satu ruangan tersebut, SDN Tumpakrejo 10 hanya mendapatkan anggaran senilai Rp 94 juta. Proyek fisik bangunan yang sudah selesai, dinilai asal-asalan.
"Silahkan lihat sendiri kondisi bangunannya," kata kata Kasek SDN Tumpakrejo 10, Sariyem Yahmin. Tak hanya Sariyem Yahmin selaku Kasek yang menilai bangunan yang ada terkesan asal-asalan. Semua guru di SDN itu menilai jauh dari dana yang dianggarkan yakni Rp 94 juta itu.
"Pondasi yang digunakan untuk membangun ruang itu, adalah pondasi lama yang memang ada. Jadi, kontraktornya tinggal memasang dan melanjutkan saja pondasi yang sudah ada," kata Yahmin.
Tak hanya itu kata Yahmin, bangunan yang dinilai asal-asalan, hampir semua bangunan terlihat sudah menyalahi bestek. Pada dinding keramik kelas, sudah terlihat pecah-pecah.
"Saya sudah pasrah mas. Saya akan menjalankan tanggungjawab saya sebagai Kasek disini," kata Yahmin.http://edukasi.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar