Seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta (PTS), Sherly (22) ditangkap di rumah kakaknya di Jalan Gurun Laweh, Lubuk Begalung, Padang, Rabu (4/4) sekitar pukul 13.00 WIB, karena diduga mencuri kartu kredit milik teman lelakinya.
Wanita berparas manis ini diciduk setelah Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Padang menerima laporan dari Amir (32), warga Perumahan Griya Elok Blok E, Lubuk Begalung.
Kepada polisi, teman kencan Sherly ini mengaku telah kehilangan credit card Visa BCA, usai keduanya menginap di salah satu hotel di Jalan Raden Saleh, Padang Barat, Sabtu (31/1) lalu.
Pria yang sehar-hari berwiraswata ini sempat beberapa kali menghubungi Sherly, namun tidak direspon, sehingga dilaporkan ke polisi, Senin (2/4) lalu. “Menindaklanjut laporan korban kita melacak keberadaan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Iwan Ariyandhi.
Dari keterangan sejumlah saksi, siang kemarin diketahui warga Jalan Cemara, Lolong, Padang Barat ini tengah berada di rumah kakaknya di Gurun Laweh. Sejumlah anggota Buru Sergap Satreskrim Polresta dikerahkan ke lokasi itu.
Mengetahui diincar polisi, Sherly sempat berupaya melarikan diri. Tetapi perempuan muda bertubuh mungil itu kemudian dapat ditangkap, dan dibawa ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hanya saja kepada polisi, tersangka membantah telah mencuri kartu kredit tersebut. Menurutnya, kartu kredit itu tertinggal oleh korban. Ia pun menyelamatkannya, meski sempat dibelanjakan berbagai keperluan Rp1,5 juta di Plaza Andalas.
Apapun alasananya, tersangka tetap diinapkan di sel tahanan Mapolresta Padang untuk menunggu proses hukum selanjutnya. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukjuman maksimal lima tahun penjara. “ Kita masih memeriksa yang bersangkutan, dan barang bukti telah kita sita,” lanjut Iwan. (h/nas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar