Seorang pedagang, Ben (48) digerebek istrinya bersama wanita lain di Kelurahan Pulai Anak Aia, Kecamatan Mandiangin Koto Salayan, Bukittinggi, Rabu (9/5) sekitar pukul 09.00 WIB.
Ben kedapatan bersama perawat Rumah Sakit Achmad Mukhtar (RSAM) Bukittinggi, Ani (48) yang diduga wanita selingkuhannya.
Saat digerebek, pasangan di luar nikah itu mengaku telah melakukan akad nikah siri di Jakarta beberapa waktu lalu. Namun pernyataan keduanya terbantahkan, karena istri sah Ben, Mar (41), warga Talu, Pasaman ikut menggrebek bersama warga lain.
Anto salah seorang warga Pulai Anak Aia menjelaskan, sebelum digerebek ketua RW setempat telah mendapatkan laporan dari Mar yang menginformasikan lelaki yang berada di rumah Ani adalah suaminya. “Berdasarkan laporan istri tersangka, kami lakukan pengintaian sejak Selasa malam hingga Rabu pagi. Untuk meyakinkan warga, Mar menunjukan sepatu yang digunakan Ben adalah sepatu suaminya serumah bersama Ani,” terang Anto.
Merasa yakin, warga dan RW setempat meminta secara baik-baik kepada penghuni rumah untuk keluar, namun yang muncul hanya Ani. Sementara Ben tidak muncul.
Tak puas, warga nyaris menggerebek kamar rumah itu. Namun petugas Babinkamtibmas Polresta Bukittinggi berpakaian lengkap meminta agar Ben keluar baik-baik, dan dijamin keselamatanya.
“Dengan adanya jaminan polisi itu, tiba tiba Ben muncul dan menyerahkan diri. Polisi dan warga langsung menggiringnya ke kantor Lurah setempat, dan dilakukan interogasi.
Akhirnya kedua pasangan itu dibawa ke Mapolres Bukittinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,” katanya.
Sebelum dibawa ke Mapolres, Ben sempat mengakui Maradalah istrinya, dan Ani sudah dinikahinya pula dengan cara siri. Namun dia tidak bisa menunjukan bukti seperti surat menyurat di mana mereka melangsungkan pernikahan.
Direktur RSAM Bukittinggi Ermawati yang dihubungi Haluan menyatakan, telah mendapat laporan ulah bawahannya. Dia selaku pimpinan akan memanggil Ani dan akan diproses di BKD Pemprov Sumbar sesuai dengan kode etik dan aturan kedisiplinan pegawai. “Kalau memang harus dipecat sesuai keputusan BKD Sumbar nantinya, Ya kita pecat sesuai dengan kesalahanNya,” tegasnya. (h/jon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar