Featured Video

Kamis, 10 Mei 2012

Istri Gerebek Suami Bersama Wanita Lain-Bukuttinggi


Seorang pedagang, Ben (48) digerebek istrinya bersama wanita lain di Kelurahan Pulai Anak Aia, Kecamatan Mandiangin Koto Salayan, Bukittinggi, Rabu (9/5) sekitar pukul 09.00 WIB.

Ben kedapatan bersama perawat Rumah Sakit Ach­mad Mukhtar (RSAM) Bukit­tinggi, Ani (48) yang diduga wanita selingkuhannya.
Saat digerebek, pasangan di luar nikah itu mengaku telah melakukan akad nikah siri di Jakarta beberapa waktu lalu. Namun pernya­taan keduanya terbantahkan, karena istri sah Ben, Mar (41), warga Talu, Pasaman ikut menggrebek bersama warga lain.
Anto salah seorang warga Pulai Anak Aia menjelaskan, sebelum digerebek ketua RW setempat telah mendapatkan laporan dari Mar yang meng­informasikan lelaki yang berada di rumah Ani adalah suaminya. “Berdasarkan lapo­ran istri tersangka, kami lakukan pengintaian sejak Selasa malam hingga Rabu pagi. Untuk meyakinkan war­ga, Mar menunjukan sepatu yang digunakan Ben adalah sepatu suaminya serumah bersama Ani,” terang Anto.
Merasa yakin, warga dan RW setempat meminta secara baik-baik kepada penghuni rumah untuk keluar, namun yang muncul hanya Ani. Se­mentara Ben tidak muncul.
Tak puas, warga nyaris menggerebek kamar rumah itu. Namun petugas Babin­kamtibmas Polresta Bukit­tinggi berpakaian lengkap meminta agar Ben keluar baik-baik, dan dijamin kese­lamatanya.
“Dengan adanya jaminan polisi itu, tiba tiba Ben muncul dan menyerahkan diri. Polisi dan warga langsung menggi­ringnya ke kantor Lurah setempat, dan dilakukan interogasi.
Akhirnya kedua pasangan itu dibawa ke Mapolres Bukit­tinggi untuk memper­tang­gungjawabkan perbuatanya,” katanya.
Sebelum dibawa ke Ma­pol­res, Ben sempat mengakui Maradalah istrinya, dan Ani sudah dinikahinya pula de­ngan cara siri. Namun dia tidak bisa menunjukan bukti seperti surat menyurat di mana mereka melangsungkan pernikahan.
Direktur RSAM Bukittinggi Ermawati yang dihubungi Haluan menyatakan, telah mendapat laporan ulah bawa­hannya. Dia selaku pimpinan akan memanggil Ani dan akan diproses di BKD Pem­prov Sumbar sesuai dengan kode etik dan aturan kedisi­plinan pe­gawai. “Kalau me­mang harus dipecat sesuai keputusan BKD Sumbar nanti­nya, Ya kita pecat sesuai dengan kesalahanNya,” tegas­nya. (h/jon)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar