Anggota DPRD Sumbar Djonimar Boer mengatakan, agar jalan tembus Lubuk Minturun-Paninggahan dapat diwujudkan, maka dibutuhkan kerja keras dari anggota DPR RI asal Sumbar.
Pasalnya, jalan tersebut tidak bakal terwujud, jika status hutan yang akan dijadikan jalan tidak berubah.
“Perubahan status hutan itu kan ada di DPR RI. Makanya anggota dewan dari Sumbar yang perlu memperjuangkan. Tidak hanya sekedar prihatin, atas terkendalanya pembangunan jalan itu,” katanya, Jumat (8/6).
Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumbar, perubahan status lahan untuk jalan itu sudah diusulkan. Namun, dalam kenyataannya, perubahan status hutan lindung, tidak mendapat izin DPR. “Karena hutan itu memang dinyatakan sebagai penyangga dari Danau Singkarak dan Kota Padang. Namun, yang diminta itu kan bukan seluruhnya, hanya untuk jalan sekitar 10 km,” ujarnya.
Hal itu dikuatkan oleh Israr Jalinus, Sekretaris Komisi III DPRD Sumbar. Jalan tembus tersebut, katanya sangat penting bagi masyarakat. Baik yang dari Solok, maupun yang akan pergi ke Solok dan daerah sekitarnya. “Jalan ke Solok itu kan hanya satu dari Padang, yakni Sitinjau Lauik. Jika terjadi bencana, seperti longsor, maka terpaksa lewat Padang Panjang,” ujarnya.
Ia mengharapkan, dukungan dari anggota DPR RI asal Sumbar, supaya pembangunan jalan itu terwujud. “Kami di DPRD Sumbar telah mengusulkannya dalam RT RW. Izinnya baru di Kementrian Kehutanan dan DPR RI. Artinya, itu sudah jadi bagian dari tanggungjawab perwakilan kita di sana,” ujar Wakil Ketua DPW PAN Sumbar itu.(h/rud)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar