net
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melantik sembilan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/6/2012) kemarin.
Kompolnas dipimpin oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto. Beranggotakan, Mendagri Gamawan Fauzi (Wakil Ketua mewakili unsur pemerintah) dan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (anggota).
Kemudian, anggota Kompolnas mewakili pakar kepolisian adalah Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Logan Siagian dan Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Syafriadi Cut Ali dan Adrianus Eliasta Meliala. Sementara anggota dari tokoh masyarakat adalah Saputra Hasibuan, Hamidah Abdurachman, M Nasser.
SBY berharap, Kompolnas lebih gigih memberikan masukan yang konstruktif dan masukan yang baik untuk perbaikan kinerja, kapasitas, integritas dari Polri.
"Kompolnas harus bisa menjadi pilar dalam pembangunan Polri. Pertama, untuk memperbaiki dan mengawasi kinerja Polri, kedua kapasitas, dan ketiga, integritas," ujar Presiden disampaikan oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto.
Djoko menjelaskan, Peaturan Presiden No. 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas memberi peluang besar kepada untuk bisa menjadi jembatan antara pengaduan masyarakat terhadap Polri, dan bagaimana proses pengaduan masyarakat kepada Polri bisa ditindaklanjuti dengan baik dan lebih tajam.
Kompolnas juga diberikan tugas untuk menyusun suatu masukan kebijakan kepada Presiden terhadap bagaimana perbaikan maupun kinerja Polri kedepan.
Ditambahkan, dulu, Kompolnas hanya sebatas pengaduan semata, menyalurkan pengaduan ke Polri. Sekarang, Kompolnas bisa mengikuti sampai sejauhmana pengaduan masyarakat itu dikerjakan, follow upnya bagaimana, sudah direspon belum kepada pengadu.
Adrianus Eliasta Meliala, anggota Kompolnas dari unsur pakar kepolisian tak ingin di eranya Kompolnas menjadi macan ompong. Karenanya, sejak dilantik, Kompolnas akan langsung berkerja semaksimal mungkin untuk membawa hasil maksimal perubahan di tubuh Polri.
"Apalagi, sekarang kan kami langsung ke presiden. Jadi numpang galak juga sih. Kami kan atas nama Presiden memberikan masukan ke Polri. Dulu nggak begitu, nggak diterima oleh Presiden. Sekarang kami mulai dengan pelantikan. Ini sesuatu yang baru," tegasnya.
Lebih lanjut, Adrianus menegaskan Kompolnas baru ini akan mengoptimalkan kinerja. Apalagi kini, diperbolehkan hadir dalam gelar perkara. "Tentu tidak semua gelar perkara, tapi kasus-kasus yang dianggap kontroversi. Dulu tidak bisa sidak, sekarang bisa," terangnya.
Adrianus mengatakan terdapat dua tugas mendesak yang akan menjadi fokus yang harus dikerjakan Kompolnas untuk membawa perubahan di tubuh Polri. Pertama, mengenai promosi, mutasi yang konon diduga ada terjadi "transaksi" di dalamnya.
"Dua nih. Pertama SDM, promosi, mutasi. Bahwa konon ada uanganya. Kita mau lihat, apa sih yang terjadi," ungkapnya.
Kedua, imbuhnya, Kompolnas akan membenahi di tubun Reserse. "Hukum acara banyak dimaini oleh Polri. Misalnya tersangka ditahan baru dikeluarkan SPDP. Kita mulai membenahi dari dua itu," lanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar