Featured Video

Jumat, 20 Juli 2012

Polisi Diprotes Gara-gara Tembak Bocah Pencuri Motor


KOMPAS.com/ACHMAD FAIZALPelaku curanmor yang masih anak-anak dilumpuhkan timah panas.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur melayangkan protes kepada Kepolisian Sektor Gayungan, Surabaya atas penangkapan tersangka pencuri motor, Yoga Pratama (16) di kawasan
Jalan Ketintang, Rabu lalu. Protes tersebut karena tersangka yang masih di bawah umur ini ditembak petugas saat hendak ditangkap.
Kepala Divisi Advokasi LPA Jatim, Edward Dewaruci mengatakan, karena masih di bawah umur, maka status Yoga Pratama adalah anak yang berhadapan dengan hukum. "Jangankan dengan kekerasan, menggunakan kekerasan secara psikis saja itu sudah melanggar undang-undang," katanya, Jumat (20/7/2012).
Karena itu, LPA Jatim meminta tanggung jawab Polsek Gayungan Surabaya atas penembakan ini. Kata Edward, LPA sendiri akan melakukan pendampingan untuk mengawal kasus ini.
"Kami akan mengadvokasi kasus ini sesuai amanat undang-undang, karena tindakan penanganan hukum terhadap anak, jangan sampai menimbulkan akibat buruk untuk masa depannya," tegas Edward.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam Pasal 16 ayat (1) UU Perlindungan Anak disebutkan, setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari sasaran penganiayaan, penyiksaan atau penjatuhan hukuman yang tidak manusiawi. Karena itu polisi harus menguasai teknik pelayanan hukum bagi anak-anak.
Yoga Pratama (16), seorang bocah lulusan SMP terpaksa dilumpuhkan paha kanannya dengan timah panas oleh polisi karena kedapatan mencuri motor Suzuki Satria L3024 QS di kawasan Raya Ketintang PTT, Rabu lalu. Tembakan dikeluarkan karena Yoga berusaha kabur saat akan ditangkap. Yoga dan beberapa anggota Polsek Gayungan sempat kejar-kejaran sebelum bocah ini dilumpuhkan.

kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar