Aksi demonstrasi warga Tanah Merah di depan Balai Kota DKI Jakarta, berakhir dengan robohnya gerbang Balai Kota DKI. Para ibu yang menjadi demonstran akhirnya dapat masuk ke halaman kantor Gubernur DKI Jakarta.
Warga Tanah Merah, Wastimah (54) yang sejak pukul 10.00 WIB berada di Balai Kota, menuntut agar daerahnya dapat memiliki Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) resmi. Permintaan ini sudah dilakukan sejak bertahun-tahun lamanya tapi tidak kunjung ditanggapi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Saya sudah 15 tahun tinggal di Tanah Merah. Tapi nggak ada juga itu RT dan RW resmi. Mau bikin KTP harus ke daerah lain," kata Wastimah, di depan Balai Kota, Jakarta, Kamis (5/7/2012).
Sementara itu, Win (32) juga mengharapkan hal erupa. Mengingat dengan ketiadaan RT dan RW resmi, dirinya susah mengajukan akta kelahiran untuk anaknya. Padahal tanpa dokumen tersebut anaknya tidak bisa bersekolah.
"Anak mau sekolah nggak punya akta kelahiran. Padahal syarat untuk sekolah harus ada akta," ungkap Win.
Kedua ibu itu mewakili para ibu lainnya yang ingin bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo yang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2007 lalu berjanji akan menetapkan RT dan RW resmi bagi warga Tanah Merah sehingga mendapatkan kepastian KTP, KK dan akta kelahiran. Para warga ini meminta kepastian administrasi kependudukan seperti KTP, KK dan akta kelahiran. Karena tanpa itu, warga tidak bisa memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara.
"Kami cuma minta RT dan RW resmi. Jadi kalau bikin KTP, KK dan akta kelahiran nggak susah seperti sekarang," katanya.
http://megapolitan.kompas.com
Warga Tanah Merah, Wastimah (54) yang sejak pukul 10.00 WIB berada di Balai Kota, menuntut agar daerahnya dapat memiliki Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) resmi. Permintaan ini sudah dilakukan sejak bertahun-tahun lamanya tapi tidak kunjung ditanggapi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Saya sudah 15 tahun tinggal di Tanah Merah. Tapi nggak ada juga itu RT dan RW resmi. Mau bikin KTP harus ke daerah lain," kata Wastimah, di depan Balai Kota, Jakarta, Kamis (5/7/2012).
Sementara itu, Win (32) juga mengharapkan hal erupa. Mengingat dengan ketiadaan RT dan RW resmi, dirinya susah mengajukan akta kelahiran untuk anaknya. Padahal tanpa dokumen tersebut anaknya tidak bisa bersekolah.
"Anak mau sekolah nggak punya akta kelahiran. Padahal syarat untuk sekolah harus ada akta," ungkap Win.
Kedua ibu itu mewakili para ibu lainnya yang ingin bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo yang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2007 lalu berjanji akan menetapkan RT dan RW resmi bagi warga Tanah Merah sehingga mendapatkan kepastian KTP, KK dan akta kelahiran. Para warga ini meminta kepastian administrasi kependudukan seperti KTP, KK dan akta kelahiran. Karena tanpa itu, warga tidak bisa memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara.
"Kami cuma minta RT dan RW resmi. Jadi kalau bikin KTP, KK dan akta kelahiran nggak susah seperti sekarang," katanya.
http://megapolitan.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar