Sepasang kekasih tanpa status ditangkap masyarakat, saat berhubungan mesum di rumah cowoknya di kawasan Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sabtu (4/8) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pasangan yang tertangkap tersebut, yang cowok berinisial “HK” (21) dan kekasihnya “MT” (19). Akibat kejadian ini, “HK” yang berstatus mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Padang ini mendapatkan bogem dan ketupat bengkulu dari warga. Selanjutnya warga membawanya ke Mapolsekta Kuranji.
Buya Iskandar, (47), Ketua RT menyebutkan, penangkapan yang dilakukan warga berawal dari kecurigaan pemilik kost, karena dengan bebas para penghuni kost membawa pacar mereka ke dalam rumah bahkan sampai ke kamar.
Menurut Buya, wanita yang berasal dari Sangir, Kabupaten Solok Selatan itu sudah ada di kost HK sejak berbuka, Jumat (3/8) kemarin. ”Maka saya dan masyarakat curiga, sehingga melakukan pengintaian sejak Sabtu pagi, dan ternyata memang benar, kami menangkapnya saat sedang asyik berada di atas kasur,” kata Buya.
Sementara itu, pengakuan “HK” kepada penyidik Polsekta Kuranji, dirinya dan MT sudah pacaran selama tiga bulan lalu. Dan MT sendiri datang ke Padang untuk mencari pekerjaan pada Sabtu (28/7) lalu. Dia menyebut, ini adalah kali ketiga dia melakukan hubungan sejak awal pacaran.
“Pacar saya ini sudah berada di Padang Sabtu lalu, dan tinggal di rumah kakaknya di kawasan Taruko. Dia datang ke kost saya Jumat, karena takut pulang ke rumahnya. Makanya saya biarkan menginap, dan saya tidak menyangka akan terjadi hal seperti ini,” jelasnya mengelak.
Kapolsekta Kuranji, AKP Masrial mengungkapkan, pihaknya akan menyelesaikan permasalahan itu dengan keluarga HK dan MT. Rencananya keduanya akan dinikahkan karena tidak ada alasan untuk menahan mereka.
“Kita memanggil kedua orangtua mereka dan menyuruh untuk menikahkan keduanya,” ungkapnya.
haluan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar