Pemandangan miris tampak di ruang tunggu Polda Sulawesi Utara, Jumat (24/8/2012). Seorang ibu muda terlihat duduk di sebuah bangku dan tengah menimang bayi. Sang bayi sepertinya gelisah, seolah tahu gundah yang tengah dihadapi sang bunda.
Ibu muda itu adalah Melati (19) -bukan nama sebenarnya-. Kedatangannya ke Propam Polda Sulut untuk melaporkan AH alias Angki, oknum anggota polisi dari satuan Shabara di Polresta Manado. Angki dilaporkankan karena diduga telah menghamili Melati namun tidak mau bertanggung jawab.
Bayi berjenis kelamin pria yang baru berumur dua minggu lebih itu adalah buah cinta mereka berdua. Melati yang masih berstatus Mahasiswa Semester Empat di sebuah Universitas di Tondano, datang didampingi keluarga serta Ketua Umum Komisi Daerah Perlindungan Anak Sulut, Jull Takaliwang.
Informasi yang dihimpun Tribun menyebut, hubungan keduanya bermula dari chating di Facebook. Dari dunia maya, keduanya bertemu di alam nyata dan menjalin hubungan kasih. Suatu ketika, pelaku membawa membawa Melati ke tempat kosnya. Di sana, ia dipaksa untuk bersetubuh.
"Ia memaksanya bersetubuh," kata seorang anggota keluarga Melati.
Mulanya ia tidak mau, tapi pelaku terus memaksa hingga akhirnya Melati pun menuruti kemauannya. Peristiwa itu terulang hingga beberapa kali. Akhirnya Melati pun hamil. Sewaktu hamil, mulanya pelaku memperlihatkan tanda - tanda akan bertanggung jawab. Itu dibuktikan dengan seringnya ia mengunjungi tempat kos melati di Tondano maupun rumah kedua orang tuanya di Amurang.
"Waktu itu, ia kelihatan mau bertanggung jawab," ujarnya lagi.
Perilaku Angki mulai berubah beberapa hari jelang Melati melahirkan di salah sati Poliklinik yang ada di Amurang. Melati yang terbaring lemah di atas ranjang harus berjuang antara hidup dan mati sebelum ia dan bayinya selamat tiga hari setelah dibawa di rumah sakit.
Ironos, karena Angki tidak ada di situ. Di hubungi lewat Hp, Angki tidak menjawab. Persoalan itu kemudian dibawa ke Polresta Manado dua minggu yang lalu. Saat itu, Angky telah menandatangani surat pernyataan.
Namun sekeluar dari Polresta, ia menunjukan tanda-tanda tidak mau bertanggung jawab. Melati yang teriris hatinya kemudian mendatangi Komda PA Sulut, Jumat pagi. Jull Takaliwang, Ketua Komda PA Sulut mengaku prihatin dengan kejadian itu. Yang paling memiriskan adalah melihat kondisi bayi itu.
"Yang menjadi perhatian kami adalah kondisi bayi itu," Jull.
Bayi itu tidak lagi minum asi dari ibunya, tapi telah menenggak susu biasa. Sejak lahir, bayi manis ini telah terjebak dalam prahara. Selain sang bayi, keadaan ibunya juga setali tiga uang.
"Ia berada dalam masa nifas kaena baru dua minggu melahirkan, lihat saja jalannya masih agak terpincang," katanya.
Kabid Propam Polda Sulut, AKBP Yusuf Setiadi ketika dikonfirmasi pada siang hari mengaku belum mengetahui adanya laporan itu.
"Nanti saya cek lagi," katanya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Denny Adare Sth ketika dikonfirmasi beberapa jam kemudian membenarkan laporan itu. Adapun Angki ketika di konfirmasi mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya itu. Sejak membuat surat pernyataan di Polres beberapa waktu yang lalu, ia telah mengongkosi biaya perawatan anak itu.
"Saya akan bertanggung jawab," sebutnya.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar