Featured Video

Minggu, 14 Oktober 2012

Polisi Tetapkan Penyidik KPK Lain Jadi Tersangka


foto












Penyidik KPK, Novel ketika bersaksi untuk Muhammad Nazaruddin dalam persidangan di Pengadilan TIndak Pidana Korupsi, Jakarta, (12/3). TEMPO/Seto Wardhana


Kepolisian ternyata tak hanya menetapkan Komisaris Novel Baswedan sebagai tersangka dugaan penganiayaan enam pencuri sarang walet. Kepolisian Daerah Bengkulu ternyata juga menetapkan dua perwira lain sebagai tersangka. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, membenarkan penetapan dua perwira polisi itu. "Satu bertugas di KPK, satu lagi di Polda," kata Boy usai acara diskusi "KPK Vs Polisi: Mimpi Pemberantasan Korupsi" oleh Hizbut Tahrir Indonesia di Wisma Antara, Sabtu, 13 Oktober 2012.

Menurut Boy, penetapan tersangka keduanya bersamaan dengan penetapan Novel sebagai tersangka. Keduanya juga berada di lokasi pada saat kejadian. Namun, Boy enggan membeberkan identitas dua perwira polisi tersebut. "Masalah penembakan ini, masing-masing ada tindakan penembakan, masing-masing ini melakukan. Kan korbannya ada enam," kata Boy.

Novel disangka menganiaya enam pencuri sarang burung walet yang menyebabkan satu orang meninggal pada 2004. Saat itu, Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Bengkulu berpangkat inspektur satu. Jumat malam pekan lalu, Kepolisian Daerah Bengkulu mendatangi kantor KPK untuk menangkap penyidik kasus korupsi simulator alat uji surat izin mengemudi itu. Upaya penangkapan itu kian memanaskan hubungan antara KPK dan polisi setelah keduanya sama-sama ngotot mengusut kasus simulator.

Boy mengatakan keterangan para saksi menunjukkan ada lagi dua perwira polisi yang terlibat. Keduanya adalah anak buah Novel, seorang di antaranya adalah kolega dia sebagai penyidik KPK. Tapi, polisi belum memutuskan akan memeriksa mereka. Polisi masih mengevaluasi kasus itu setelah Presiden Yudhoyono meminta pengungkapan kasus Novel harus pada saat yang tepat.

sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar