Pembangunan Stadion Hambalang di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor.
Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar al-Habsyi, mengimbau KPK untuk menggunakan metode follow the money dan follow the asset untuk membongkar korupsi pembangunan Proyek Hambalang.
Cara ini dinilainya tidak hanya menguak aktor-aktor yang diduga terlibat korupsi, tetapi juga korporat apa saja yang terlibat didalamnya.
"Cara ini mampu mengembalikan kerugian negara. Dengan kemapuan handal para penyidik KPK, saya yakin mereka mampu melakukan hal tersebut," jelas Politisi PKS ini, kepada Republika, Jumat (7/12).
Menurutnya, kasus ini sudah semakin tampak siapa saja pelakunya, sejak Mantan Sesmenpora, Wafid Muharam, dan Mantan Bendahara Umum DPP Demokrat, Nazarudin, diperiksa KPK. Mereka berani menyatakan siapa saja yang diduga terlibat dalam perkara korupsi ini.
"Kini Korupsi Hambalang diusut dengan dicekalnya tiga orang atas perkara Hambalang," paparnya. Menurut Aboe, hal ini membuktikan KPK tidak hanya tegas pada Mantan Kepala Korps Lalu Lintas, Irjen Djoko Susilo, tapi juga pada yang lebih tinggi dari Djoko.
Pihaknya berharap, KPK tidak hanya berhenti disini, karena mengusut korupsi pada tingkat kuasa pengguna anggaran dan pengguna anggaran sudah sangat biasa. KPK harus bisa mengungkap siapa atau korporasi apa yang diuntungkan sehingga memperkaya dirinya dari uang proyek Hambalang.
Oleh karena itu sebagai penegak hukum yang profesional, KPK harus menelusuri kemana saja aliran dana hambalang tersebut. Sehingga akan diketahui siapa saja sebenarnya yang menikmati uang haram milik rakyat tersebut. Bila mendengarkan apa yang disampaikan Nazaruddin, uang hambalang itu mengalir kemana-mana.
KPK menetapkan Menpora, Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Hambalang. Status tersangka juga diberikan kepada saudaranya, Chloe, dan wiraswasta, M Arief Taurikurrahman.
"Cara ini mampu mengembalikan kerugian negara. Dengan kemapuan handal para penyidik KPK, saya yakin mereka mampu melakukan hal tersebut," jelas Politisi PKS ini, kepada Republika, Jumat (7/12).
Menurutnya, kasus ini sudah semakin tampak siapa saja pelakunya, sejak Mantan Sesmenpora, Wafid Muharam, dan Mantan Bendahara Umum DPP Demokrat, Nazarudin, diperiksa KPK. Mereka berani menyatakan siapa saja yang diduga terlibat dalam perkara korupsi ini.
"Kini Korupsi Hambalang diusut dengan dicekalnya tiga orang atas perkara Hambalang," paparnya. Menurut Aboe, hal ini membuktikan KPK tidak hanya tegas pada Mantan Kepala Korps Lalu Lintas, Irjen Djoko Susilo, tapi juga pada yang lebih tinggi dari Djoko.
Pihaknya berharap, KPK tidak hanya berhenti disini, karena mengusut korupsi pada tingkat kuasa pengguna anggaran dan pengguna anggaran sudah sangat biasa. KPK harus bisa mengungkap siapa atau korporasi apa yang diuntungkan sehingga memperkaya dirinya dari uang proyek Hambalang.
Oleh karena itu sebagai penegak hukum yang profesional, KPK harus menelusuri kemana saja aliran dana hambalang tersebut. Sehingga akan diketahui siapa saja sebenarnya yang menikmati uang haram milik rakyat tersebut. Bila mendengarkan apa yang disampaikan Nazaruddin, uang hambalang itu mengalir kemana-mana.
KPK menetapkan Menpora, Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Hambalang. Status tersangka juga diberikan kepada saudaranya, Chloe, dan wiraswasta, M Arief Taurikurrahman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar