Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pada proyek Hambalang.
Dalam pemeriksaan nanti, pihak Anas akan meminta agar KPK melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan anaknya, Edhie 'Ibas' Baskoro Yudhoyono sebagai saksi.
"Ada calon ketum lain (Andi Mallarangeng), SBY dan Ibas yang menjadi tim sukses, harusnya diperiksa juga kalau bicara kongres," kata kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya yang dihubungi Republika, Senin (5/8).
Firman meminta agar SBY dan Ibas diperiksa karena KPK melakukan pendalaman terkait pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Menurutnya, kalau memang KPK mendalami adanya kaitan kasus kliennya dengan kongres, SBY dan Ibas juga harus diperiksa karena terkait dengan pelaksanaan kongres.
Dalam keping rekaman CD yang ia serahkan kepada KPK, tambahnya, ada klaim dukungan dari SBY dan Ibas untuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng yang juga menjadi calon ketua umum. Bukti rekaman itu dapat menjadi bukti awal yang bisa diverifikasi dan divalidasi agar KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dua petinggi di Partai Demokrat itu.
Ia menilai SBY dan Ibas miliki peran penting dalam pelaksanaan Kongres Demokrat. Apalagi, ia melanjutkan, Ibas merupakan salah satu bagian inti dari kongres dan bahkan sudah mendeklarasikan secara resmi kepada media mengenai dukungannya kepada Andi Mallarangeng.
Sampai saat ini, ia juga menilai KPK tidak memiliki dokumen atau barang bukti yang dikejar terkait dengan penanganan kasus kliennya. KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada kaitannya dengan Kongres Demokrat dalam kasus yang menjerat Anas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar