Jakarta, Singgalang
Akhirnya pemerintah Arab Saudi meminta maaf kepada pemerintah Indonesia, terkait pelaksanaan hukuman pancung terhadap Ruyati binti Satubi. Mereka mengaku lalai tidak lebih awal memberitahukan jadwal pelaksanaan eksekusi hukuman mati untuk kasus pembunuhan yang dilakukan TKI non-formal asal Bekasi itu.
Demikian dikatakan Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa tentang hasil pertemuannya dengan Dubes Arab Saudi beberapa saat sebelumnya. Menlu Marty dicegat wartawan di Istana Negara, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (22/6), sore.
“Betul, mereka menyampaikan penyesalannya mengenai perkembangan ini kepada kami tadi. Beliau menyampaikan bahwa intinya mereka lalai karena tidak menyampaikan kepada kita, seharusnya disampaikan,” kata Marty seperti dikutip detik.com.
Namun terhadap vonis hukuman mati, ditegaskannya sudah melalui proses pengadilan sesuai aturan hukum yang berlaku di Arab Saudi. Selama ini sudah puluhan warga asing yang dijatuhi vonis hukuman mati karena terbukti melakukan pembunuhan dan tidak mendapatkan maaf dari keluarga atau ahli waris korban.
Stop
Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi akhirnya menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi. Pengiriman akan distop mulai 1 Agustus 2011 sampai Arab Saudi menandatangani kesepakatan perlindungan TKI.
“Pemerintah memutuskan memberlakukan moratorium penempatan TKI non-formal ke Arab Saudi yang berlaku efektif sejak 1 agustus 2011 hingga MoU Indonesia - Arab saudi untuk perlindungan TKI ditandatangani dan terbentuknya joint task force kedua negara,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan resminya, Rabu (22/6)
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai hal dan mempelajari berbagai dampak dari langkah pengetatan total. Salah satu tujuan moratorium untuk memberikan perlindungan maksimal kepada TKI yang bekerja di Arab Saudi.
“Berkaitan dengan keputusan ini, pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkah teknis dari semua aspek sebagai konsekuensi pelaksanaan keputusan moratorium ini,” kata Muhaimin pada vivanews.
Memang harus disetop
Sebelumnya mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) meminta hentikan pengiriman TKI ke luar negeri. Jangan takut soal lapangan kerja, karena pendapatan per kapita saat ini US$3.000, lipat tiga dibanding saat pengiriman awal TKI.
Tapi, Ketua Golkar Aburizal Bakire (Ical) justru khawatir. Jika distop, harus disediakan sejuta lapangan kerja. Ical tak yakin hal itu bisa dilakukan.
“Harus dihentikan,” kata JK di Universitas Brawijaya, Malang Rabu (22/6). Menurut JK, program pengiriman TKI dulu dilakukan karena pendapatan per kapita masih di bawah US$ 1.000/tahun. Tapi sekarang dengan pertumbuhan ekonomi naik, bahkan meningkat tiga kali lipat.
“Dulu memang perlu dengan pendapatan per kapita hanya US$ 1.000, tapi sekarang sudah mencapai US$ 3.000. Sangat perlu dilakukan penghentian pengiriman TKI,” jelasnya.
Dia memandang penghentian pengiriman TKI memang memerlukan proses serta tahapan, dengan begitu menyita banyak waktu. Namun, pemerintah harus tegas menyikapinya.
“Memang ada tahapan untuk menghentikan, nanti akan datang waktunya,” tuturnya pada detikcom.
Pemerintah pun harus segera menyiapkan lapangan kerja bagi warganya di dalam negeri, jika penghentian pengiriman TKI ke luar negeri diterapkan. “Harus ada peluang kerja di sini, jangan takut. Harus optimis dengan harapan menyelesaikan masalah tenaga kerja di luar negeri,” imbuh pria yang menjabat Ketua PMI ini
Salah satu jalan termudah membuka lapangan kerja di dalam negeri lanjut dia, dengan menciptakan enterpreneurship muda. Secara otomatis hal itu akan membuka peluang pekerjaan.
Menurutnya, pemerintah saat ini cenderung berpikir dangkal terkait pembukaan lapangan pekerjaan. Padahal semua harus dikerjakan dahulu, tanpa memandang prospek ke depan.
Sejuta
Kebijakan penghentian TKI ke luar negeri dipandang tidak tepat oleh Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.
Menurut pria yang akrab disapa Ical ini, moratorium pengiriman TKI ke Saudi justru akan menimbulkan masalah baru. Yakni pengangguran di dalam negeri akan bertambah.
“Kalau moratorium langsung, bagaimana dengan 1 juta lapangan pekerjaan? Apakah kita semua sudah bisa membuat satu juta lapangan kerja? Itu secara dingin harus dipikirkan,” ujar Ical.
Menurut Ical para tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri sebaiknya diberikan pengertian tentang risiko bekerja di negeri orang. Dengan demikian risiko pekerja Indonesia yang terkena hukuman bisa diminimalisir.
“Kita mau mengadakan suatu proteksi kepada seluruh TKI, tapi proteksi itu juga harus berupa bagaimana lapangan kerja di Indonesia. Sebaiknya ada sesuatu pendidikan yang lebih lanjut tentang resikonya bekerja di sana,” terangnya.
Guru dan polisi
Antara melaporkan temuan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa. Data menyebutkan, paling bermasalah di Arab Saudi itu majikan yang berprofesi sebagai guru dan polisi.
“Hasil identifikasi sumber kasus, mereka yang tidak digaji, 90 persen lebih, itu user-nya (majikan/pengguna) guru dan polisi. Data kami seperti itu,” kata Khofifah seusai bertemu dengan Wakil Presiden Boediono.
Karena itu, ia mengharapkan agar pemerintah melarang penempatan TKI kepada majikan yang berpofesi sebagai guru dan polisi. “Kalau mengirim lagi ke sana, tolong user-nya jangan yang punya kasus banyak itu: guru dan polisi,” katanya. (503) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar