PADANG, HALUAN—Diduga oknum Lembaga Permasyarakatan (LP) Muaro Padang inisial “MM” melakukan penganiayaan terhadap Yudi Setiawan (25), salah seorang pengunjung di Lapas Kelas II A Muaro Padang, Jumat (23/9) sekitar pukul 13.10 WIB.
Akibat penganiayaan itu, Yudi Setiawan yang sehari-harinya sebagai sopir ini, warga Pampangan nan XX, Kecamatan Lubeg, mengalami luka robek dibagian mulut atas dengan tiga jahitan.
Tentu saja Yudi tak menerima perlakuan tersebut, ia melaporkan ke Polresta Padang hari itu juga dengan nomor LP/1565/K/IX/2011-Resta dan berharap kasus ini ditanggani serta diproses lebih lanjut.
Menurut pengakuannya kepada penyidik, kedatangannya bersama istrinya ke Lapas untuk menjenguk kakaknya, yakni Hapid Darmawan yang ditahan di sana. Dia tiba di Lapas sekitar pukul 10.00 WIB saat jam berkunjung.
“Sekitar pukul 11.00 WIB, karena waktu berkunjung sudah habis, saya dan istri keluar Lapas. Dan sebelum keluar, kakak saya minta dibelikan sebungkus nasi. Maka saya belikan nasi itu di luar Lapas,” kata Yudi.
Kemudian ketika hendak masuk mengantarkan nasi tersebut, petugas meminta kepada korban dan istri untuk mengantarkan nasi tersebut setelah salat Jumat, karena waktu bezuk sudah habis. Korban pun menunggu waktu bezuk tersebut di gerbang utama Lapas.
Tak lama kemudian, datang salah satu pegawai kantin LP yang ingin masuk untuk mengantarkan makanan. Pegawai kantin tersebut memanggil-manggil petugas Lapas yang ada di dalam agar membuka pintu.
“Karena tidak terdengar dan melihat pegawai kantin itu sedang memegang makanan di kedua tangannya, saya pun membantunya dengan mengetok pintu,” jelasnya.
Karena korban menggunakan cincin sambil mengetok pintu yang terbuat dari besi, jelas saja suara ketokan tersebut terdengar keras oleh petugas jaga akibat gesekan dua benda dari besi tersebut. Setelah korban mengetok, tiba-tiba “MM” langsung melayangkan pukulan ke muka korban.
Kanit II SPKT Polresta Padang Ipda Agus Rusdi Sukandar mengatakan, kejadian yang dialami korban merupakan tindakan penganiayaan dan petugas telah membawa korban untuk dilakukan visum.
“Kami telah menyerahkan kasus tersebut ke bagian Unit Reskrim Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Kalapas Kelas II A Muaro Padang, Elly Yuzar mengaku, telah mengetahui kejadian yang dilakukan anak buahnya terhadap salah seorang pengunjung lapas.
“Petugas tersebut telah kita periksa dan sudah dibebastugaskan dari pintu gerbang utama lapas,” terang Elly.
Elly sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan “MM” tersebut. Tidak seharusnya, petugas tersebut lepas kontrol emosinya dalam menjalan tugas.”Karena negara kita merupakan negara hukum, kita serahkan sepenuhnya untuk ditindaklanjuti,” tegasnya. (h/nas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar