Featured Video

Kamis, 27 Oktober 2011

DARI TES URINE-Tujuh Anggota Polresta Solok Positif



Padang - Polresta Solok melakukan tes urine kepada 30 anggotanya. Tujuh di antaranya positif mengkonsumi narkoba. Ketujuh oknum tersebut diberikan sanksi tegas, seperti penundaan pangkat dan berkemungkinan dipindahkan ke Mentawai.
Kini, ketujuh oknum itu dalam pemeriksaan provos, sebab saat pe meriksaan ke rumahnya ditemukan bong (alat hisab shabu) dari tiga oknum. Kabid Humas Polda Sumbar AKBP AB Kawedar, Rabu (26/10) mengatakan pemindahan itu sengaja dilakukan supaya mereka sadar dan tidak mengulangi perbuatan mereka lagi, yang telah melanggar kedisiplinan sebagai anggota polisi.
Dikatakan, memang kasusnya tidak sampai ke pengadilan. Sebab, untuk menaikan satu kasus dalam peraturannya polisi terlebih dahulu harus melengkapi alat bukti, saat ini alat bukti hanya ada hasil tes urine, walaupun ditemukan bong, tapi di benda itu tidak ditemukan kadar sabu-sabunya, untuk itu mereka hanya bisa dikenakan sangsi administratif oleh pimpinan. Tes urine yang dilakukan jajaran Polres Kota Solok itu, karena pimpinan melihat dan mendapatkan informasi, ada beberapa anggota mereka yang mengkonsumsi sabu-sabu. Selain itu, perintah tegas Kapolda Sumbar yang sebelumnya menyatakan zero narkoba, menjadi pijakan bagi para petinggi Polres Kota Solok, untuk melakukan tes urine secara mendadak kepada anggota mereka.
Tes urine tersebut dilakukan Rabu (19/10) lalu, terhadap 30 anggotanya yang diduga mengkonsumsi shabu-shabu. Dalam pemeriksaan, tujuh anggota polisi dinyatakan positif mengkonsumsi shabu. Setelah diseliidiki secara mendalam, tiga langsung digelandang ke rumahnya, karena mereka mengaku ada bong shabu yang disimpan di rumahnya. (101/408)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar