JAKARTA - Tidak ingin kompetisi kembali terhambat, PT. Liga Prima Indonesia Sportindo berusaha bersikap tegas pada klub-klub calon peserta kompetisi Indonesian Premier League. Penyelenggara liga yang ditunjuk oleh PSSI itu memberikan tenggat waktu sampai pukul 16.00 WIB, Rabu (26/10) sore ini, bagi pihak klub untuk melaksanakan daftar ulang. Kepala Departemen Kompetisi PT. LPIS, Hendriyana menegaskan tidak ada kata kompromi bagi klub-klub yang menyerahkan berkas daftar ulang usai tenggat waktu tersebut. Pasalnya, sambung Hendriyana, pihaknya telah mengirimkan pemberitahuan ke pihak klub sudah sejak lama. Bahkan, PT LPIS, menurutnya, telah memberi kemudahan bagi para klub untuk mendaftar ulang melalui surat elektronik. “Kita akan tunggu sampai tenggat waktu yang ditentukan. Apabila tidak ada konfirmasi maka kita anggap tidak berniat ikut kompetisi,” ujarnya. Sehari sebelum tenggat waktu daftar ulang, sudah ada 12 klub yang menyerahkan berkas daftar ulang. Klub-klub ini adalah: Persebaya Surabaya, Persija Jakarta, PSM Makassar, PSMS Medan, Persema Malang, Arema Malang, Persiraja Banda Aceh, Persijap Jepara, Persiba Bantul, Persidafon Dafonsoro, Semen Padang dan Persibo Bojonegoro. Sementara itu, menurut Deputi Sekretaris Jenderal PSSI, Saleh Ismail Mukadar, jumlah klub-klub yang mendaftar untuk mengikuti kompetisi IPL terus bertambah. “Pukul 12.00 WIB, Rabu (26/10) hari ini, jumlah klub yang telah mengembalikan berkas berjumlah 17 klub,” ungkap Saleh, yang sayangnya enggan merinci nama-nama klub yang baru mendaftar ulang tersebut. Semenatara itu, PSSI telah mencabut semua kewenangan PT Liga Indonesia secara resmi. Surat keputusan per tanggal 22 Agustus itu ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin. “PSSI mencabut delegasi penyelenggaraan kompetisi sepak bola profesional dari PT Liga Indonesia, dan menyatakan PT Liga Indonesia sudah tidak memiliki kewenangan apa pun yang berkaitan dengan penyelenggaraan kompetisi profesional di bawah yurisdiksi PSSI,” demikian salah satu butir keputusan tertulis. Namun, PSSI juga tetap akan meminta pertanggungjawaban PT Liga Indonesia untuk menyelamatkan aset dan kepentingan PSSI di dalam PT Liga Indonesia. Hal ini, seperti tertulis, dilakukan PSSI dalam kapasitas sebagai pemegang saham mayoritas. PSSI merasa berhak mencabut kewenangan PT Liga Indonesia berdasarkan sejumlah pertimbangan. Pertimbangan yang disandingkan dengan dasar Pasal 79 Statuta PSSI, antara lain, telah terpilihnya pengurus baru PSSI berdasarkan Kongres Luar Biasa PSSI Tahun 2011, posisi PT Liga Indonesia yang masih dalam pemeriksaan audit laporan keuangan oleh PSSI, serta tenggat waktu dari AFC untuk penyelenggaraan kompetisi profesional yang mendesak PSSI untuk segera membentuk badan hukum baru sebagai penyelenggara kompetisi tersebut. Menurut surat keputusan itu, tenggat waktu dari AFC tersebut akhirnya mendesak PSSI untuk mencabut delegasi penyelenggaraan kompetisi profesional dari PT Liga Indonesia. Sementara itu, PT Liga Indonesia sendiri sudah menyiapkan jadwal kompetisi atas permintaan 14 klub yang menolak mengikuti Indonesia Premier League 2011-2012. (*/010) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar