Featured Video

Minggu, 09 Oktober 2011

Pemilik Tempat Praktik Pembesar Alat Vital Ditangkap


Metrotvnews.com, Surabaya:Seorang warga membuka praktik pembesaran alat vital di Jalan Keputran, Surabaya, Jawa Timur. Ia ditangkap pada Jumat (7/10), karena praktik tersebut dianggap ilegal dan membahayakan.


Dalam praktiknya, pelaku berinisial AK itu memberikan cairan ramuan untuk memperbesar dan memperpanjang alat vital pasien. Pelaku mengaku memiliki pelanggan dari kalangan menengah di Surabaya.  Ia juga mengaku mampu memperpanjang alat vital dua hingga tiga centimeter. Kepada setiap pasien, pelaku mengenakan tarif antara Rp250 ribu hingga Rp500 ribu.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah alat bukti berupa ratusan jarum suntik dan beberapa botol ramuan tradisional.  Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar