SIMPANG AMPEK — Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat membantah tudingan bahwa anak buahnya bertindak brutal dalam penanganan unjuk rasa di Maligi, Sasak Pasaman Barat. Ajun Komisaris Besar Polisi Prabowo Santoso membantah keras bahwa polisi sampai main pukul dan menginjak-injak atau meletuskan pistol saat terjadi unjuk rasa.
Prabowo yang didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Inspektur Polisi Burahim Boer dan Kasat Intel Ajun Komisaris Andy Pramudya Wardana menyebutkan, sejauh ini anggotanya hanya melakukan tindakan menenteramkan unjuk rasa.
Kapolres yang hari Sabtu baru saja menyerahkan tongkat komando kepada penggantinya AKBP Sus Edi Tavip mengatakan saat kejadian itu anggota polisi dalam kondisi sabar walaupun terus diprovokasi oleh warga Maligi. Kata dia, polisi sudah melaksanakan tugas sesuai protap (prosedur tetap)
Insiden Maligi yang melibatkan banyak warga Maligi itu bemula ketika Polres Pasbar melakukan olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) atas Laporan Polisi (LP) PT Gerasindo Minang Plantation (GMP). Perusahaan sawit itu melaporkan bahwa di lokasi PHP II ada 6 unit truk ditahan, tidak boleh beroperasi keluar masuk areal perkebunan atau perusahaan oleh masyarakat Maligi. Laporan itu dibuat 12 Oktober.
Kemudian pada tanggal 27 Oktober sekitar 500 orang warga Maligi mendatangi PT Gerasindo untuk membuat kesepakatan, agar menyelesaikan masalah antara perusahaan dengan warga Maligi yang menuntut hak mereka. Dalam tuntutan itu intinya hanya menekan perusahaan. Perusahan dideadline hingga tanggal 29 Oktober 2011. Jika tidak diselesaikan sampai batas waktu itu warga mengancam akan melakukan tindakan anarkis. Pada pertemuan itu manajer perusahaan akhirnya membubuhkan tandatangan.
“Tapi manajer perusahaan yang ikut membubuhkan tanda tangan pada kesepakatan itu mengaku berada dalam tekanan. Dan terbukti, begitu masa kesepakatan itu habis terjadi pembakaran oleh warga,” kata Prabowo.
Polisi yang datang ke lokasi tersebut menurut Prabowo hanya untuk melakukan olah TKP sesuai prosedur guna menindaklanjuti laporan PT Gerasindo.
“Saat melakukan olah TKP tanggal 8 November itulah kami dihalang-halangi oleh warga yang semuanya wanita, sedangkan yang laki-lakinya hanya duduk saja. Dilempar dengan batu, wanita berada dibaris depan. Kami sempat dipancing, tapi anggota masih bisa menahan emosi,” kata Kasat Reskrim yang turun langsung kelapangan saat itu menjelaskan.
Ketika polisi sudah pergi, terdengar kabar bahwa warga Maligi melakukan pembakaran di PT Gerasindo.”Kami balik lagi, sampai disana pada pukul 12 malam, dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan, ditemukan 2 orang tersangka,” ujarnya.
Kemudian esok harinya yakni tanggal 9 November PT GMP kembali melapor kepada polisi atas dasar adanya pembakaran. Polisi bergerak lagi, ditemukan dan ditangkap 1 orang tersangka lagi. Kemudian pada saat olah TKP, wanita menghalang-halangi akhirnya ditangkap juga 1 orang.
“Dengan demikian tidak benar ada polisi yang memukul, menginjak atau menembakkan pistol,” kata Kapolres.
Ditambahkan Kasat Reskrim, tidak mudah seorang anggota polisi menembakkan pistolnya. Jika ditembakkan harus membuat laporan polisi. Dituduh penembakan terjadi hingga puluhan kali, mustahil pula terjadi karena setiap anggota, peluru yang ada dipistolnya paling banyak 3 butir.
“Jadi darimana pula datangnya, kalau katanya selongsong peluru polisi banyak berserakan di lokasi kejadian,” imbuhnya. (h/nir)haluan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar