Featured Video

Selasa, 29 November 2011

Kasat Reskrim Polres Barru Ditahan di Polda


MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan menahan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Barru, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sugeng di Mapolda Sulsel. Ia ditahan karena indisipliner selama beberapa pekan lamanya.

"Sugeng masih menjalani pemeriksaan Propam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. saat ini kita tempatkan di tempat khusus," terangnya Kepala Bidang Penerangan dan Humas Polda Sulselbar, Kombes Chevy Achmad Sopari, Senin (28/11/2011).
Penahanan Sugeng diduga terkait dengan kematian Kepala Unit BRI Rantelemo di Polres Barru. Kendati demikian, Chevy membantah keras tudingan tersebut. Dengan alasan, Sugeng mulai malas berkantor pasca kematian Wayan di Polres Barru.
Pasalnya, Sugeng sering dikait-kaitkan dengan rekayasa hasil visum Wayan di RSUD Barru yang menyebutkan korban mati akibat bunuh diri.  Padahal ditemukan, luka di sekujur tubuh pejabat BRI itu.
Sugeng semakin jarang kelihatan pascapencopotan AKBP Darma Lelepadang sebagai Kapolres Barru. Belakangan diketahui, Sugeng telah berada di luar Makassar dan mengabaikan tugas-tugasnya sebagai Kasat Reskrim Polres Barru. (Mahyuddin)

Editor: Romualdus Pius  |  Sumber: Tribun Timur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar