Featured Video

Selasa, 29 November 2011

Gara-gara SMS, Aksi Mesum Ogi di Kos-kosan Terbongkar


BINTAN - Apes bagi Ogi Saputra (21), gara-gara memacari gadis dibawah umur, buruh tambang pasir di wilayah Galang Batang ini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Gunung Kijang, Kepulauan Riau, Senin (28/11). Kelakukan Ogi yang berani mengajak Ls berhubungan intim yang membuat pria ini dilaporkan orang tua Ls ke Polisi.

Ls yang merupakan gadis putus sekolah tersebut, sebenarnya menjalin asmara dengan Ogi sejak 4 bulan lalu. Sejak berpacaran, Ogi mengaku sudah berani mengajak Ls berhubungan badan. Bahkan menurut penuturannya hal itu sudah dilakukan sebanyak lima kali. "Sudah lima kali kebanyakan di kosan di daerah Kawal," sebut Ogi yang merupakan warga Perumnas Kawal
Pacaran yang mereka lakukan memang tanpa sepengetahuan orang tua Ls. Tapi gara-gara sebuah SMS dari Ls, yang mengaku dirinya hamil membuat Ogi kelimpungan. Akibat panik, Ogi sempat menanyakan pendapat kepada sepupu Ls, dengan meneruskan SMS tersebut.
Namun hal ini justru membuat keluarga Ls, geram. Gadis ini dibawa ke Puskesmas Kawal untuk di cek kehamilan. Namun hasil pemeriksaan di Puskesmas menyatakan Ls tidak hamil. Namun Ogi benar-benar apes, entah karena belum mengerti dengan kehamilan, SMS yang dikirim Ls, yang merasa dirinya hamil ini pun akhirnya membuat penasaran keluarganya.
Ogi pun dipanggil keluarga Ls, untuk menjelaskan hubungan mereka. Dari sana baru terkuak jika keduanya sudah melakukan hubungan badan hingga lima kali.
Keluarga Ls, akhirnya membawa Ogi ke Polsek Bintan Timur dengan laporan pencabulan anak dibawah umur. Walau hal ini dilakukan atas dasar suka sama suka, namun polisi tetap menjerat yang bersangkutan dengan pasal 81 dan 82 UU No 23/2002 tentang perlindungan anak serta Pasal 290 tentang pelecahan seksual. Akumulasi ancaman hukuman maksimalnya, menurut Kapolsek Gunung Kijang AKP Rahmad Dj mencapai 15 tahun penjara. (san)

Editor: Prawira Maulana  |  Sumber: Tribun Batam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar