LINGGA, Ribuan masyarakat Kabupaten Lingga, Kepri menandatangani pernyataan sikap di kain putih sepanjang 50 meter untuk memperjuangkan Pulau Berhala sebagai bagian dari Kabupaten Lingga
Dalam mengisi kegiatan perayaan HUT kabupaten ke 8 di Lapangan Merdeka Dabo Singkep itu, warga sekaligus meminta agar Mendagri mencabut Permendagri Nomor 44 tahun 2011 tentang status Pulau Berhala yang kini masuk wilayah Kabupaten Tanjungjabung, Provinsi Jambi.
Sikap pernyataan sikap masyarakat Lingga itu disampaikan melalui Tim 11 Solidaritas Pulau Berhala yang diketuai Bahtiar Badri. Penandatanganan diawali Bupati Lingga Daria, disusul Wakil Bupati Abu Hasim, Sekda Lingga Kamaruddinm, Sekretaris Komisi II DPRD Lingga Agusnorman serta sejumlah tokoh masyarakat, pengurus Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan segenap elemen masyarakat Lingga lainnya.
Surat peryataan sikap tersebut menyebutkan, setelah memperhatikan aspirasi yang berkembang dari seluruh masyarakat Kepri, khususnya masyarakat Kabupaten Lingga tentang keluarnya Permendagri Nomor 44 tahun 2011, yang menyatakan Pulau Berhala masuk wilayah Kecamatan Sahdu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, mereka meminta Mendagri untuk mencabut Permendagri tersebut.
“Kami dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Lingga sepakat membuat surat pernyataan sikap. Kami masyarakat Lingga tetap mempertahankan Pulau Berhala merupakan bagian dari wilayah kami sejak dahulu kala,” ucap Bahtiar.
Hal lain agar Mendagri segera mencabut Permendagri Nomor 44 tahun 2011, karena itu keputusan sangat keliru, dan menciptakan situasi dan kondisi yang tidak kondusif antara masyarakat Lingga dan masyarakat Jambi yang selama ini terjalin dengan baik.
“Secara Yuridis maupun historis kami tetap mengakui bahwa Pulau Berhala adalah milik kami,” ungkapnya.
Sementara Bupati Kabupaten Lingga Daria menyampaikan, ucapan terimakasihnya kepada masyarakat yang antusias menyambut hari jadi Kabupaten Lingga ke 8 tahun 2011, melalui berbagai kegiatan termasuk gerak jalan santai di Dabo Singkep. “Kami melihat sendiri respon positif masyarakat Lingga atas perayaan terbentuknya Kabupaten Lingga beberapa tahun silam,” kata Daria
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim 11 Solidaritas Pulau Berhala. Walaupun bagaimana dan sampai kapan pun Pulau Berhala akan tetap dipertahankan sebagai bagian dari wilayah Lingga. “Insya Allah, melalui izin Allah, berkat perjuangan dan do’a kita semua mudah-mudahan suatu saat nanti Pulau Berhala akan tetap kembali menjadi bagian dari Kabupetan Lingga,” lanjut Daria.
Pemerintah Kabupaten Lingga sendiri, termasuk Pemprov Kepri kata Daria saat ini masih terus berjuang untuk mempertahan kembali Pulau Berhala. “Melalui pengacara dan sejumlah dokumen yang telah kita persiapkan, kita akan terus berjuang untuk mendapatkan kembali Pulau Berhala tersebut,” kata Daria.
Di lain pihak penetapan hari jadi Kabupaten Lingga pada setiap 20 November itu, sesuai Perda Hari Jadi Kabupaten Lingga dengan dasar Undang-Undang Nomor 31 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga.
Sebelum sempat terjadi polemik terkait hari jadi Kabupaten Lingga, yang dikaitkan dengan tepat pada saat pelantikan Bupati Lingga pada bulan Januari 2004. Pengesahan hari jadi ini dilakukan melalui paripurna DPRD, Jumat (13/5) tahun 2011 lalu. Kegiatan HUT juga dihadiri Kapolres Lingga AKBP Misbahul Munauwar, sejumlah kepala SKPD Pemkab Lingga, jajaran TNI, tokoh masyarakat hingga kalangan pelajar di Lingga. (hk/nel)HALUAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar