TANGERANG, Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Tangerang Kabupaten masih terus melakukan penyelidikan atas kasus pembunuhan sadis terhadap anak balita Angga Saputra (4,5) di Kampung Pasir Randu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Salah satunya adalah dengan melakukan tes DNA pada jasad seorang wanita yang mirip dengan Sri Mulyanti (24), ibu korban yang diduga membunuh anak kandungnya sendiri.
"Polisi meminta untuk melakukan tes DNA," kata Koordinator Instalasi, Publikasi, dan Informasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang, Ahmad Nizar.
Hingga Selasa (21/11/2011), jasad perempuan mirip Sri Mulyanti masih tersimpan dalam lemari di Instalasi Pemulasaraan Jenazah (IPJ) rumah sakit itu. Kondisi jasad sangat mengenaskan dan tak bisa dikenali karena wajahnya hancur. Tubuh korban tampak utuh dan tidak terpotong-potong.
"Saat petugas kamar jenazah menerima, jasad korban sangat mengenaskan. Tidak bisa dikenali," kata Nizar.
Berdasarkan keterangan keluarga yang datang ke IPJ RSUD, lanjut Nizar, mereka meyakini itu adalah Sri Mulyanti. "Keluarga melihat dari pakaian yang dikenakan dan ciri-ciri korban," kata Nizar
Sebelumnya, Kepala Polrestro Tangerang Kabupaten Komisaris Besar Bambang Priyo Anggodo mengatakan, petugas tol menemukan jasad wanita itu di Kilometer 24,7 ruas jalan tol Tangerang-Merak.
"Untuk memastikan apakah wanita korban tabrak lari itu adalah Sri Mulyati yang dikejar petugas untuk kasus pembunuhan Angga, akan dilakukan tes DNA," kata Bambang.
Sebelumnya, jenazah Angga pertama kali ditemukan oleh ayahnya, Sunardi (31), setelah pulang kerja. Jasad Angga ditemukan di atas tempat tidur di dalam kamar orangtuanya sekitar pukul 06.00, Kamis (14/11/2011).
Angga ditemukan sudah tidak bernyawa dalam kondisi yang mengenaskan. Di sekitar tubuh korban ditemukan linggis dan sebilah golok. Ibunya, Sri Mulyanti, diketahui pergi dari rumah sekitar pukul 03.30, dengan mengenakan kaus putih dan celana training hitam. Ia pergi tanpa mengenakan sandal, tanpa membawa telepon genggam dan dompet.KOMPAS.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar