Featured Video

Senin, 12 Desember 2011

Guru SD Pengedar Sabu-Sabu di Ciduk Polisi-Padang


PADANG, Diduga kuat mengedarkan sabu-sabu, seorang guru SD, Ros (49) dibekuk polisi di rumahnya di Jalan Flamboyan, Padang Barat, Sabtu (10/12) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari tangan wanita paruh baya ini, Jajaran Satuan Nar­koba Polresta Padang menyita satu paket sabu-sabu, botol, bong, dan sedotan sebagai alat penghisap barang haram tersebut.

Ia ditangkap atas penga­kuan Angga (25), tersangka penyalahgunaan narkoba yang dibekuk setengah jam se­belumnya. Saat diperiksa di Ma­polresta, Angga menutur­kan satu paket sabu-sabu yang ditemukan polisi diperoleh dari Ros.
Sejumlah anggota Satuan Narkoba pun melacak ke­beradaan wanita yang disebut-sebut sebagai pengedar itu. Dari berbagai informasi, diketahui Ros tengah berada di rumahnya di Flamboyan. Rumah itu pun kemudian digrebek beberapa petugas berpakaian sipil.
Ros kaget karena tak men­duga rumahnya didatangi polisi, sehingga tak sempat men­yembunyikan sejumlah barang bukti yang bisa menjeratnya. Tak ayal, ia pun kemudian digelandang ke Mapolresta karena di rumah itu dijumpai sabu-sabu, dan alat penghisap.
Hingga kemarin, ia masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satuan Narkoba untuk pengembangan pe­nye­lidikan.  “Yang bersangkutan masih kita periksa. Yang jelas kita temukan barang bukti darinya, ditambah pengakuan tersangka lain yang me­nga­takan men­dapat sabu-sabu dari wanita itu,” kata Kepala Satuan Narkoba Polresta Padang AKP Yuli Kurnianto.
Dijelaskannya, penangkapan ini sebagai tindak lanjut infor­masi dari masyarakat terkait adanya seorang pemuda yang tengah menghisap sabu-sabu di pinggir Jalan Bandar Bekali, Kubu Dalam, Kecamatan Pa­dang Timur, sekitar pukul 14.30 WIB.
Beberapa petugas pun men­datangi lokasi yang dimaksud. Nyatanya tersangka yang ke­mudian diketahui bernama Angga sudah duluan ditangkap h anggota Denma Polda Sum­bar, Briptu Dani Gustav ber­sama rekannya.
Angga kemudian dibawa ke Ma­polresta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pe­merik­saan dijumpai satu bungkus timah rokok warna kuning berisikan satu paket kecil sabu sabu di tangannya.”Angga sudah jadi target operasi kami, karena yakin dia membawa barang haram tersebut langsung diciduk,” kata Yuli.
Warga Ampang Kecamatan Ku­ranji ini mengaku men­dapatkan barang haram tersebut dari seorang guru SD, Ros yang kemudian dapat ditangkap di rumahnya.
Tak hanya itu, polisi juga menangkap seorang tersangka pemakai, Iwan.  Warga be­lakang Hotel Tiga Tiga ini dibekum sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Veteran, Purus II, Kecamatan Padang Barat.
Saat ditangkap, polisi me­nemukan satu pipet kecil yang dua ujungnya ditutup, dan ditemukan didalamnya berupa butiran kristal putih yang diduga sabu-sabu bernilai Rp100 ribu.
Penangkapan itu juga tindak lanjut dari laporan masyarakat sekitar yang resah karena te­rsangka diduga kerap meng­konsumsi sabu-sabu di lokasi tersebut. “Ketiga tersangka masih kita periksa,” tutur Yuli. (h/nas)HALUAN 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar