DHARMASRAYA, Keputusan yang akan diambil Pemkab Dharmasraya, kepada salah seorang oknum CPNS, Aleksander Aan yang mengaku ateis,
diambil setelah ada keputusan hukum. “Kita saat ini menunggu proses hukum dan menghormati proses hukum, setelah itu baru diproses sesuai aturan yang ada untuk PNS. Jika ia dinyatakan bersalah atau melanggar hukum tersebut, maka Pemkab Dharmasraya akan mengambil sikap,” ungkap Bupati Dharmasraya H Adi Gunawan, ketika membesuk Aleksander Aan di Mapolsek Pulau Punjung, Kamis (19/1).Adi Gunawan mengatakan, kasus seperti baru pertama kali terjadi di Kabupaten Dharmasraya.
Maka masalah ini dijadikan introspeksi diri: Kenapa ini bisa terjadi pada CPNS.
“Apakah sistem rekrutmen terhadap CPNS selama ini yang salah atau bagaimana? Secara kasay mata, saya melihat, psikologis oknum tersebut sudah terganggu,” kata Adi Gunawan.
Setelah berbincang-bincang dengan Aleksander, tambah Bupati, yang bersangkutan tanpaknya seorang yang cukup cerdas. “Ia alumni Universitas Pajajaran di Bandung.”
Ia meminta kepada masyarakat Dharmasraya agar jangan mudah terprovokasi dengan adanya isu-isu yang dapat menyesatkan, jika ada informasi yang janggal agar cepat diinformasikan kepada instansi terkait.
Sampai siang kemarin belum dapat disimpulkan apa pelanggaran hukum yang sudah dilakukan oleh oknum CPNS tersebut.Kini yang bersangkutan masih diamankan di Polsek Pulau Punjung.
Namun sekitar pukul 15.30 WIB, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pandham, Mulyadi, melaporkan yang bersangkutan ke Mapolres Dharmasraya, karena sudah menghina agama Islam melalui Facebook, dan berdasarkan bukti-bukti yang ada di Facebook, maka Aleksander diproses.
“Pada handphone Aleksander juga ditemukan hasil komunikasinya dengan temannya sesama ateis di Timur Leste dan saat ini HP yang bersangkutan sudah disita,” kata Mulyadi. Aleksander merupakan putra pertama dari empat bersaudara pasangan Armas dan Nuraina, yang mana masing-masing sehari-hari bekerja sebagai PNS yang tercatat di Pemkab Solok Selatan dan ibunya berdagang.
Memang, kata Armas pada Haluan di Mapolsek Pulau Punjung, anaknya tersebut semenjak kuliah di Bandung sedikit pendiam dan tidak terbuka. “Namun hal itu tidak menjadi perhatian khusus darinya dan ia beranggapan positif saja,” kata Armas.
Begitu pula dengan lingkungannya bergaul seperti biasa sebagaimana rekan-rekannya, namun menurut pemilik rumah tempat ia tinggal di Pulau Punjung, semenjak ia mengenal Aleksander tidak melihat ia melakukan ibadah sebagai seorang muslim yaitu shalat dan puasa.
Rekan-rekannya sekantor di Bappeda Dharmasyara terkejut setelah mendengarkan berita bahwa temannya bernama Alleksander tidak percaya adanya Tuhan (ateis), karena sehari-harinya tidak tampak kejanggalan. Situasi di Mapolsek cukup ramai dikunjungi para pegawai lingkungan Pemkab Dharmasraya, guna melihat siapa orangnya. (h/mdi)
http://www.harianhaluan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar