Featured Video

Jumat, 20 Januari 2012

Telusuri Dugaan Pemborosan Rp 37 Triliun di PLN



Priyombodo/KOMPAS
Aktivitas pemasangan jaringan kabel saluran udara tegangan tinggi (SUTT) di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3 Banten Lontar, Tangerang, Banten, Kamis (22/12/2011).


JAKARTA,  Indonesian Audit Watch (IAW) meminta pimpinan DPR menindaklanjuti dugaan pemborosan dana di PT PLN Persero. Iskandar Sitorus, Sekretaris IAW, menyebutkan, dugaan pemborosan terjadi di sektor hulu listrik yang meliputi bahan bakar dan pelumas untuk pembangkit listrik, energi primer untuk pembangkit listrik, dan biaya operasional dan perawatan (OM) pembangkit.

"Dugaan pemborosan 37 triliun rupiah di PT PLN terjadi karena kesengajaan dari manajemen dan politik kekuasaan untuk mengeruk keuntungan dari bisnis PT PLN, sebagaimana sudah disebutkan juga oleh Ketua Panja Hulu Listrik PT PLN Effendi Simbolon," ungkap Iskandar dalam rilis IAW yang diterima Kompas.com di Jakarta, Jumat (20/1/2012).
IAW berharap dugaan awal tersebut segera ditindaklanjuti Ketua DPR dengan membentuk panitia khusus (pansus) untuk penelusuran lebih lanjut. Pasalnya, nilai kerugian yang ditimbulkan tergolong besar, sementara kinerja PLN sejak ditinggalkan Dahlan Iskan justru menurun. Dalam pernyataan pada 17 Januari lalu, Effendi menyebutkan pemborosan Rp 37 triliun di PT PLN terjadi karena kesengajaan dari manajemen dan politik kekuasaan untuk mengeruk keuntungan dari bisnis PT PLN.
Dia juga menyatakan bahwa pemborosan PT PLN, terutama dalam pengadaan bahan bakar, identik dengan mafia minyak yang bermain di sektor BBM. Selain itu, hal tersebut dinilai merupakan korupsi sistematis yang melibatkan para petinggi negara di kabinet.
http://nasional.kompas.com/read/2012/01/20/1548351/Telusuri.Dugaan.Pemborosan.Rp.37.Triliun.di.PLN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar