Featured Video

Jumat, 20 Januari 2012

Gaji Dipotong Jika Kedapatan Merokok


GORONTALO - Mulai bulan Februari mendatang, mahasiswa Universitas Gorontalo (UG) yang kedapatan merokok dalam kelas langsung dikeluarkan dari kelas meskipun saat proses belajar mengajar.

Setiap mahasiswa dan dosen di kampus  UG tak bisa lagi bebas mengepulkan asap rokok di tempat-tempat tertentu di dalam kampus. Aturan tegas dikeluarkan menyusul komitmen kampus untuk bersih dari asap rokok.
Menurut Ketua Yayasan DLP-GTL Universitas Gorontalo Rustam Hs Akili SE MH kepada Tribun, Kamis (19/1), saat ini kampus terus mensosialisasikan aturan baru tersebut. "Sosialisasi sudah dilakukan selama satu bulan ini untuk mahasiswa termasuk juga dosen," ujarnya.
Selain memberikan sanksi tegas yaitu mengeluarkan mahasiswa dari kelas jika kedapatan merokok, aturan baru tersebut juga berlaku bagi para dosen. Tidak tanggung-tanggung, doses yang kedapatan merokok di tempat-tempat tertentu atau merokok saat mengajar, langsung kena sanksi pemotongan gaji.
"Dosen yang kedapatan merokok dalam kelas saat proses kuliah berlangsung juga akan kena sanksi tegas pemotongan gaji. Jumlahnya sementara dikaji," jelasnya.
Penerapan aturan tegas ini menurut Rustam merupakan bagian dari upaya Universitas Gorontalo meciptakan suasana menyenangkan di seluruh lingkungan kampus. "Supaya kebiasaan merokok sembarangan ini jangan sampai mengganggu mereka yang tidak merokok," ujarnya.
Namun demikian, kampus tidak serta merta mengeluarkan kebijakan bebas asap rokok di seluruh areal kampus, hanya tempat-tempat tertentu saja. Bagi para perokok tetap disediakan tempat khusus agar tidak mengganggu kenyamanan orang lain yang tidak merokok. Untuk itu, menurut Rustam UG sudah menyediakan enam titik untuk tempat merokok. "Enam titik ini kami siapkan semua di ruang terbuka," tuturnya.
Rustam berharap dengan adanya aturan baru ini, dapat dipatuhi semua pihak demi menciptakan suasana menyenangkan di kampus UG. "Harapannya aturan ini bisa dipatuhi semua pihak demi kebaikan kita bersama juga," tandasnya.
Sejak beberapa waktu lalu, Universitas Gorontalo concern melakukan kajian mengenai dampak negatif dari asap rokok. Kampus ini juga melakukan studi khusus serta sosialisasi
pengendalian merokok pada remaja dengan sasaran Murid SMP dan SMA di kota Gorontalo
Hasil riset mereka dengan data acuan tahun 2007, prevalensi merokok di Provinsi Gorontalo 32.6 persen, termasuk tertinggi di Indonesia (prevalensi nasional : 29.3 persen).
UG juga berhasil mengembangkan  model program Pengendalian Merokok pada Remaja melalui Sekolah di Kota Gorontalo

Editor: Hasiolan Eko P Gultom  |  Sumber: Tribun Manado

Tidak ada komentar:

Posting Komentar