Featured Video

Selasa, 31 Januari 2012

RATUSAN MAHASISWA UNAND TERANCAM DO


DISAMBUT DEMONSTRASI
Unand menerbitkan kebijakan mengeluarkan mahasiswa dari kampus jika IPKnya selama empat semester di bawah 2.00. Kebijakan ini ditolak ratusan mahasiswa yang terancam DO. Kampus bergeming.

PADANG,  Ratusan ma­hasiswa Universitas Andalas menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembatalan kebijakan kampus yang mengeluarkan mereka dari lingkungan kampus. Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran No 655/UN16/PP/2012 yang memberlakukan sistem drop out ( (DO) kepada mahasiswa yang telah mengikuti perkuliahan selama empat semester memiliki IPK di bawah 2.00. Aksi unjuk rasa digelat di Auditorium Universitas Andalas, Senin (30/1).
Koordinator aksi, Aulia Rizal menga­takan,  unjuk rasa dilakukan mahasiswa ini merupakan bentuk dari penolakan dan kekecewaan atas kebijakan rektor Unand yang menghakimi mahasiswa dengan cara menyuruh mahasiswa untuk pindah ke kampus lain. Apabila tidak mau pindah, drop out langsung dija­tuhkan kepada mahasiswa tersebut.
Atas kebijakan yang mereka nilai semena-mena itu, mereka melakukan aksi unjuk rasa. Maha­siswa mempertanyakan kebijakan kampus yang menyuruh kami pindah pada semester genap ini.
“Mana ada universitas negeri maupun swasta yang mau menerima mahasiswa pada semester genap. Ini sama saja memutus tali perja­lanan akademik. Lagi pula maha­siswa yang akan di DO mayoritas angkatan 2009 yang telah dua tahun lebih menuntut ilmu di sini,” kata Aulia Rizal kepada Haluan, Senin (31/1), di sela-sela aksi yang tengah digelar.
Dijelaskan Aulia Rizal, ma­hasiswa yang terancam DO ber­jumlah 198 orang yang tersebar di seluruh Program Studi yang ada di Universitas Andalas.
“Jika kami dipaksa pindah, otomatis yang bisa menerina perguruan tinggi swasta. Tidak mungkin perguruan tinggi negeri menerima mahasiswa pindahan dengan Indeks Prestasi Kamulatif (IPK) di bawah 2.00. Program studi yang tersedia di Unand, belum tentu tersedia di swasta. Pihak kampus semestinya mempertimbangkan hal ini juga,” tegas Aulia Rizal.
Menurut Aulia Rizal, pihak kampus tidak kooperatif dalam memberlakukan kebijakan DO. Sebelum memberlakukan DO, seharusnya pihak kampus mengajak dialog mahasiswa dulu untuk mencarikan solusinya.
Terbitnya surat edaran itu, tambah Aulis Rizal, ada lima kelalaian yang telah dilakukan pihak Unand. Dan itu sangat merugikan mahasiswa. Pertama sistem portal dan ICT Unand yang masih kacau, sehingga banyak nilai mahasiswa yang ganda dan tidak dibagi dengan baik. Kedua, sarana dan prasarana dalam proses belajar dan mengajar, seperti labor yang minim peralatan praktek dan kapasitas bus kampus yang menga­kibatkan mahasiswa sering rebutan untuk naik bus. Ketiga pembimbing akademik yang tidak begitu peduli dengan perkem­bangan akademik mahasiswa. Keempat sistem reme­dial belum diterapkan di seluruh fakultas kecuali di FMIPA, dan yang kelima jadwal kuliah yang sering dempet.
“Kelima butir itu merupakan hasil kajian mahasiswa yang terjadi selama ini di lingkungan Universitas Andalas,” jelas Aulia lagi.
Disuruh Pindah
Aksi unjuk rasa itu berlangsung selama dua jam.  Rektor Unand Dr. Werry Darta Taifur, SE. MA, Pembantu Rektor I Dr.Eng.Ir. Febrin Anas Ismail, MS, dan Pembantu Rektor III Prof. Dr. Novesar Jamarun menerima langsung aspirasi para mahasiswa yang berunjuk rasa itu.
Werry Darta Taifur mengatakan, sebelum  merealisasikan kebijakan DO ini, pihak universitas sudah memberitahukan kepada maha­siswa semester lalu.
“Kami telah menyosialisasikan kebijakan DO ini jauh-jauh hari, tepatnya pada semester yang lalu. Jadi apabila mahasiswa menuntut agar pihak kampus mencabut kebijakan DO ini, dirasa sangat tidak bijaksana dan berlebihan,” kata Werry Darta Taifur di depan ratusan mahasiswa itu.
Ia menegaskan, pihak kampus tidak akan memberlakukan sistem DO kepada mahasiswa, tapi hanya menyuruh kepada mahasiswa yang memiliki IPK di bawah 2.00 agar mengurus surat pindah dan mencari universitas lain untuk melanjutkan studi akademiknya.
Langkah ini diambil untuk menyeleksi mahasiswa yang benar-benar serius dalam menuntut ilmu dan menyeimbangi input dan output mahasiswa di Universitas Andalas. Tingkat input dengan output maha­siswa di Unand ini tidak sebanding. Yang masuk itu sangat banyak. Sedangkan yang keluar itu sedikit. Jadi setiap tahun Unand harus mengurangi jumlah penerimaan mahasiswa karena mahasiswa senior masih banyak yang belum menuntaskan perkuliahannya.
“Lagi pula kebijakan ini diambil bukan tanpa pertimbangan. Jika dalam empat semester saja IPK mahasiswa ini masih di bawah 2.00, pasti akan sulit untuk menge­jar perkuliahan yang akan datang. Pasti mereka akan menempuh perkuliahan lebih dari empat tahun,” tegas Werry Darta Taifur.
Werry mengatakan pihak kam­pus tidak menghakimi atau me­mutus tali akademik mahasiswa ini, tetapi membantu mereka untuk dapat menyelesaikan perkuliahan walaupun di universitas yang lain.
Untuk mencegah terjadinya DO lagi, Werry Darta Taifur meng­himbau kepada seluruh orang tua mahasiswa untuk terus memonitor anaknya dan jangan hanya menye­rahkan segala urusan akademik dan pengembangan diri anak kepada pihak kampus.
“Orang tua juga harus me­mantau nilai anaknya, setiap ada penerimaan LHS. Orang tua harus memintanya dan bimbing anaknya agar dapat meningkatkan aka­demisnya,” tambahnya.
Sementara itu, Muhammad Fitrah Buana, salah seorang calon mahasiswa yang akan terkena sanksi DO mengatakan, kebijakan kampus tergesa-gesa dan terkesan mendesak mahasiswa.
“Saya tahu kebijakan ini setelah menerima Lembaran Hasil Study (LHS) semester lalu. Saya seperti jatuh ketimba tangga saja. Shock dengan nilai yang anjlok dan harus dihadapkan pula dengan perma­salaan yang baru yaitu harus pindah dari Unand,” kata mahasiswa Teknik Elektro Angkatan 2009 ini.
Fitrah mengaku belum mengu­rus surat pindah, dan masih me­nung­gu kesepakatan dengan pihak kampus karena masih ada haknya untuk menimba ilmu di Universitas Andalas. “Walaupun Unand membe­ri tenggang waktu untuk mengurus surat pindah hingga tanggal 31 Januari 2012 ini, saya akan tetap menunggu hasil kesepakatan dari aksi demontrasi ini terlebih dahulu,” katanya sembari berharap aksi unjuk rasa ini membuahkan kesepa­katan dengan pihak kampus. (h/ang/vin)http://www.harianhaluan.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar