Anggota DPRD Bengkalis, Riau, SM, harus meringkuk di tahanan Polres Bengkalis karena diduga mencuri uang istri seorang polisi melalui anjungan tunai mandiri (ATM). Polisi menangkap SM setelah mendapatkan sejumlah bukti, termasuk izin pemeriksaan dari Gubernur Riau.
"Bukti-bukti yang kami dapatkan menguatkan jika dia (SM) terlibat dan yang bersangkutan resmi ditahan. Saat ini, kondisinya baik dan ada 4 pengacara yang mendampinginya," ujar Kepala Polres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Toni Ariadi Effendi melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis Ajun Komisaris Arif Fajar, Sabtu (3/3/2012).
SM ditangkap setelah penyidik kejaksaan menyatakan bahwa berkas perkaranya lengkap. Politisi Partai Bulan Bintang ini ditahan pada Jumat (2/3/2012) mulai pukul 17.00 WIB. Sebelumnya, dia menolak untuk ditahan. "Penahanannya sesuai prosedur. Kami persilakan dia menempuh jalur hukum, jika keberatan," kata Arif.
Kasus ini terjadi pada 26 Agustus 2011. Kala itu istri anggota Polres Bengkalis melakukan penarikan uang tunai di ATM Bank Mandiri di depan kantor Bupati Bengkalis.
Setelah menarik uang, korban lupa mengambil ATM-nya. Saat itulah SM masuk dan menguras uang korban Rp 1 juta. Setelah itu pelaku menyerahkan ATM korban ke petugas keamaan setempat. Aksi kejahatan itu ternyata terekam kamera CCTV di ATM.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis Arwan Mahidin enggan memberi penjelasan terkait nasib SM di dewan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar