Keluarga korban menunjukan foto Herman (kanan) dan Abdul Kadir Jaelani.
Tatang Razak mengatakan akan berupaya mengungkap penyebab kematian tiga TKI itu.
Satu lagi laporan tentang dugaan kasus kekerasan terhadap tenaga kerja asal Indonesia di Malaysia kembali mencuat ke permukaan.
Hari Senin 23 April, Koslata dan Migrant Care -organisasi yang memberikan pendampingan terhadap tenaga kerja migran Indonesia- melaporkan dugaan kematian tidak wajar terhadap tiga tenaga kerja Indonesia asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Menurut dokumen yang dikeluarkan pemerintah Malaysia, ketiga TKI tersebut -Herman, Abdul Kadir Jaelani, dan Mad Noon- tewas akibat ditembak petugas keamanan.
Disebutkan oleh pemerintah Malaysia bahwa ketiganya tewas karena luka tembak yang dilepaskan oleh pihak keamanan setelah sempat dicurigai akan melakukan tindak kejahatan
Namun pihak keluarga tidak percaya dengan dokumen tersebut karena di masa lalu ketiganya tidak mempunyai catatan pernah melakukan kejahatan.
Selain itu kondisi jahitan pada jenazah ketiga korban juga dinilai tidak wajar.
"Ada bekas jahitan pada mata, dada, perut dan di bagian atas ke perut, padahal dokumen menunjukan mereka tewas karena tembakan. Kalau karena tembakan kan ada banyak luka dan tidak sama lukanya antara satu korban dengan korban lain, tapi ini jahitan ketiga korban sama semua," kata M Soleh dari LSM Koslata yang mendampingi keluarga ketiga almarhum TKI tersebut.
"Pihak keluarga menduga ada organ tubuh almarhum yang diambil jika dilihat dari luka dan jahitan pada sejumlah bagian tubuh dan mata."
Soleh mengatakan pihak keluarga telah berupaya untuk meminta kepolisian membantu melakukan otopsi ulang terhadap ketiganya, namun sejauh ini terganjal persoalan administrasi yang panjang.
"
Tuduhan meragukan
Namun Kementerian Luar Negeri Indonesia yang menerima laporan Koala dan Migran Care menepis dugaan pengambilan organ dari ketiga jenazah TKI yang tewas itu.
Direktur Perlindungan WNI, Tatang Razak, mengatakan jahitan pada tubuh korban adalah untuk keperluan otopsi.
Namun Tatang mengaku bahwa petugas KBRI di Malaysia tidak melakukan pengecekan ulang terhadap jenazah ketiga TKI.
Mereka sebelumnya mendapat laporan dari pihak keamanan Malaysia bahwa kematian ketiganya terjadi secara wajar dan bukan karena penembakan.
Saat ini Pemerintah Indonesia, tambah Tatang, akan menunjuk pengacara dan menunggu hasil otopsi dari pihak rumah sakit di Malaysia untuk mencari tahu secara pasti penyebab kematian ketiganya.
"Kita akan meminta segera KBRI menunjuk pengacara untuk memastikannya. Kalau memang warga negara kita ini bersalah, selama sesuai proses hukum, tidak masalah tapi kalau tidak bersalah kan harus ada yang bertanggung jawab," kata Tatang.
"Yang pasti adalah apakah yang disampaikan oleh polisi itu kronologinya sudah betul atau tidak. Ini harus ada proses yang transparan."
Proses hukum sebelumnya
Tatang mengatakan mereka juga juga akan berkoordinasi untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah ketiga TKI di Indonesia.
Namun tampaknya langkah yang diambil oleh Pemerintah Indonesia tidak akan membuahkan banyak hasil mengingat pada sejumlah kasus serupa sebelumnya penunjukkan pengacara tidak mampu mengungkap kasus kematian tenaga kerja Indonesia secara tuntas.
"Menunjuk pengacara memang langkah baik, tetapi juga bagaimana tim hukum mengawal kasus ini secara serius. Tiga tahun lalu kita pernah menunjuk tim hukum untuk menangani kasus penembakan tiga TKI oleh polisi Malaysia dan sampai hari ini proses hukumnya belum berjalan sama sekali," kata Anis Hidayah dari Migrant Care.
"Jadi ini harus jadi referensi penting bagi KBRI agar mendorong tim hukum tidak hanya mengawal di awal ketika kasus ini diberitakan media saja."
Kasus dugaan kekerasan ini juga meningkatkan kembali tanda tanya terhadap masa depan jaminan keamanan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di Malaysia.
Pihak keluarga menduga ada organ tubuh almarhum yang diambil kalau dilihat dari luka dan jahitan pada sejumlah bagian tubuh dan mata ini."
M Soleh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar