Sembilan wanita muda dibekuk polisi di Kafe Juliet, kawasan Pondok, Kota Padang, Minggu (6/5) dinihari, karena kedapatan menari erotis dengan pakaian sangat minim.
Kepala Bagian Operasi Polresta Padang Kompol M Yudi Sulistiyo mengatakan, para wanita itu disertai dua pria tertangkap dalam operasi cipta kondisi. “Kita memperoleh banyak laporan aktivitas di kafe itu yang meresahkan,” katanya.
Sejumlah petugas pun kemudian dikerahkan ke kafe yang dimaksud. Puluhan wanita dan pria yang tengah asyik di lokasi hiburan malam itu kaget dengan operasi polisi tersebut. Di Hall Juliet, polisi menemukan sejumlah wanita tengah menari erotis dengan pakaian seadanya. Spontan mereka langsung menutupi tubuh dengan kain dan mencari tempat duduk yang aman.
Mereka pun diperiksa. Sembilan wanita yang rata-rata berusia 20 tahun itu terpaksa digelandang ke Mapolresta karena tak bisa menunjukkan identitas. Dua pria juga ikut digiring petugas dengan kesalahan yang sama.
Tidak hanya hall, petugas juga melakukan pengecekan ke semua ruangan karaoke yang ada ada di dalam kafe tersebut. Selain razia identitas, polisi juga melakukan pengecekan peredaran.
Setelah diidentifikasi di Mapolresta, sembilan wanita itu akhirnya dilepaskan kembali setelah pihak pengelola Juliet datang membuat pernyataan dengan pihak kepolisian untuk melengkapi identitas mereka, dan menjamin keberadaan kesembilan wanita tersebut.
“Kami melakukan pendataan dan pembinaan terhadap mereka. Diduga mereka ini berprofesi sebagai penari di karaoke tersebut,” ujarnya
YI, salah seorang wanita yang ditangkap mengaku, datang ke kafe itu karena dipanggil oleh seseorang untuk menemani tamu bernyanyi. Dari hasil menemani tamu itu, dia mengaku mendapatkan imbalan yang lumayan. “Saya baru seminggu ini berada di Kota Padang, sehingga saya tidak mengerti untuk mengurus KTP di sini,” kata wanita asal Pulau Jawa itu.
Warga Kaget
Salah satu warga sekitar kafe itu, Aguslim (32) mengaku terkejut dengan penangkapan operasi polisi di kafe itu. Ia tidak mengetahui aktifitas di kafe Juliet, karena dia tidak pernah masuk ke dalam. Setelah dilakukan razia, ternyata aktifitas di kafe tersebut jauh menimpang.
“Seharusnya pemerintah proaktif memberantas maksiati Kota Padang. Sebab, ini sudah melanggar norma-norma yang dianut masyarakat di daerah ini,” katanya
Hal senada juga dikatakan pemuda setempat, Rio (29). Dia berharap polisi dan Satpol PP rutin menggelar operasi penertiban penyakit masyarakat, seperti tarian erotis. “Aksi ini harus diberantas. Polisi dan pemerintah khususnya Satpol PP harus berkoordinasi untuk memberantas aksi ini,” katanya. (h/nas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar