Rencana Pemerintah Daerah Solok Selatan (Solsel) untuk membangun gerbang batas kabupaten dengan Kabupaten Solok mendapat tanggapan dari Haji Isril Yani, tokoh masyarakat Solsel. Hal itu disampaikan Isril kepada Haluan, Jumat (4/5) di Padang Aro.
“Kita apresiasi keinginan Pemda untuk membangun gerbang batas, namun mengenai penempatan pembangunan gerbang itu perlu dikaji ulang,” katanya.
Menurut Haji Isril, akan lebih baik jikalau pemerintah daerah membangun gerbang batas Kabupaten Solok Selatan dengan Kerinci dan Dharmasraya. “Perbatasan Kerinci dan Dharmasraya perlu dibangun lebih jelas lagi agar tidak terjadi konflik perbatasan. Apalagi daerah perbatasan ini sangat sensitif konflik,” lanjutnya.
Mengenai perbatasan dengan Kerinci, kata Haji Is, sudah mulai bergeser ke arah Kabupaten Solsel. “Perhatikanlah gerbang batas Kabupaten Solsel dengan Kerinci. Di daerah perbatasan itu sudah bergeser dan juga dijadikan tempat pembuangan sampah di sekitarnya padahal sampah dapat mencemari kebersihan lingkungan,” tutur Haji Is.
Sementara perbatasan dengan Dharmasraya, katanya, sudah menimbulkan konflik bagi masyarakat mengenai lahan perkebunan. Sampai kini masih belum menemukan jalan keluarnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, pemerintah daerah berencana membangunan gerbang batas dengan jalan dua jalur dan dilengkapi pembangunan pusat oleh-oleh yang mencerminkan kekhasan daerah.
Sementara, anggota DPRD Solok Rusli Intan Sati mendesak pemerintah daerah setempat segera melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan untuk menentukan tapal batas kedua wilayah.
“Masalah tapal batas dua daerah ini sudah lama menjadi konflik di tengah-tengah masyarakat, namun kita melihat belum direspons secara baik oleh Pemkab Solok. Jika kerancuan tapal batas ini tidak segera diselesaikan, kita khawatir terjadi konflik antarwarga yang bermukim di kawasan yang disengketakan,” katanya di Arosuka, Sabtu.
Ia menyebutkan, dalam kondisi saat ini pontesi pencaplokan lahan di daerah-daerah perbatasan berpeluang besar terjadi karena belum adanya kejelasan tentang batas wilayah. “Kalau pencaplokan tanah terjadi pasti akan menimbulkan konflik,” katanya.
Karena itu ia meminta Pemkab Solok segera melakukan pembicaraan dengan Pemkab Solok Selatan untuk kemudian melakukan pengukuran wilayah perbatasan kedua daerah.
Ia menjelaskan, masalah batas wilayah antara Kabupaten Solok dengan Kabupaten Solok Selatan tepatnya di kawasan Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti sudah sejak lama disampaikan warga ke DPRD Kabupaten Solok, karena sebagian warga perbatasan menganggap tanah mereka telah masuk ke wilayah Solok Selatan.
Menurut dia, wilayah-wilayah yang diklaim masuk Solok Selatan umumnya memiliki potensi alam yang besar seperti tambang emas dan lokasi burung layang-layang di Sungai Abu. Jika Pemkab Solok tidak segera menyelesaikan persoalan ini, daerah bisa kehilangan banyak potensi.
Di tempat terpisah, Wakil Bupati Solok Desra Ediwan Anantanur menyatakan segera akan membicarakan masalah tapal batas itu dengan Pemkab Solok Selatan. “Masalah tapal batas memang harus segera diselesaikan, karena itu kita akan segera melakukan komunikasi dengan Pemkab Solsel,” katanya. (h/col)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar